Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI sudah disosialisasikan sejak bulan lalu, masih banyak pengemudi yang melanggar kebijakan perluasan ganjil-genap yang berlaku efektif hari ini, Senin (9/5).
Sejumlah pengemudi yang ditemui Media Indonesia saat ketahuan melanggar kebijakan ganjil-genap itu mengaku tidak tahu ada kebijakan perluasan ganjil-genap tersebut.
Bahkan, pelanggaran tetap banyak terjadi saat memasuki sesi kedua kebijakanitu berlaku mulai pukul 16.00-20.00 WIB.
"Wah belum tahu, baru kali ini lewat sini," ujar salah satu pengendara bernama Edi di Jalan Pintu Besar Selatan, Jakarta Barat.
Alasan yang sama juga diutarakan oleh Darmanto, "Belum tahu. Ngga tahu kalau hari Ini sudah pengujian. Pikir kan masih uji coba."
Baca juga : Perluasan Ganjil Genap Dinilai tidak Efektif Kurangi Polusi
Kesalahan informasi mengenai penerapan resmi perluasan kebijakan ganjil-genap juga dirasakan oleh Kenny. Dirinya berkilah, informasi yang didapatnya menyebutkan bahwa penerapan tersebut baru dilakukan pada tanggal 15 September.
Aipda Charles Hutagalung, salah satu petugas kepolisian yang berjaga di ujung Jalan Pintu Besar Selatan mengatakan bahwa alasan yang dilontarkan oleh pelanggar kebijakan ganjil-genap hanyalah klise dan pengulangan saja.
"Ya itu alasan klise yang sudah terbiasa apabila dilakukan penindakan untuk permasalahan ganjil genap. Ngga dimana-mana sama," ujarnya.
Para pengendara yang melanggar kebijakan ganjil-genap di Jalan Pintu Besar Selatan hari ini akan ditindak di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 20 September 2019 dengan hukuman administratif maksimal sebesar Rp500 ribu. (OL-7)
DI tengah harga daging sapi yang naik di sejumlah pasar tradisional, Perumda Dharma Jaya menegaskan akan menjaga keterjangkauan daging sapi bagi masyarakat Jakarta.
Pelajari cara efektif menghindari titik banjir di Jakarta. Dari daftar ruas jalan rawan hingga aplikasi pantau real-time untuk perjalanan aman.
OMC menjadi salah satu langkah mitigasi nonstruktural Pemprov DKI untuk mengurangi potensi hujan ekstrem yang dapat memicu banjir dan genangan, terutama di wilayah padat dan rawan.
Ia menyatakan, keberadaan Persija dengan basis suporter besar menjadikan klub tersebut sebagai aset strategis bagi kerja sama komersial.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved