Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Klise, Banyak Pengemudi Beralasan Tidak Tahu Soal Ganjil-Genap

Tri Subarkah
09/9/2019 21:08
Klise, Banyak Pengemudi Beralasan Tidak Tahu Soal Ganjil-Genap
Polisi melakukan penindakan berupa penilangan terhadap pengemudi yang melanggar kebijakan perluasan ganjil-genap(MI/Pius Erlangga)

MESKI sudah disosialisasikan sejak bulan lalu, masih banyak pengemudi yang melanggar kebijakan perluasan ganjil-genap yang berlaku efektif hari ini, Senin (9/5).

Sejumlah pengemudi yang ditemui Media Indonesia saat ketahuan melanggar kebijakan ganjil-genap itu mengaku tidak tahu ada kebijakan perluasan ganjil-genap tersebut.

Bahkan, pelanggaran tetap banyak terjadi saat memasuki sesi kedua kebijakanitu berlaku mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

"Wah belum tahu, baru kali ini lewat sini," ujar salah satu pengendara bernama Edi di Jalan Pintu Besar Selatan, Jakarta Barat.

Alasan yang sama juga diutarakan oleh Darmanto, "Belum tahu. Ngga tahu kalau hari Ini sudah pengujian. Pikir kan masih uji coba."

Baca juga : Perluasan Ganjil Genap Dinilai tidak Efektif Kurangi Polusi

Kesalahan informasi mengenai penerapan resmi perluasan kebijakan ganjil-genap juga dirasakan oleh Kenny. Dirinya berkilah, informasi yang didapatnya menyebutkan bahwa penerapan tersebut baru dilakukan pada tanggal 15 September.

Aipda Charles Hutagalung, salah satu petugas kepolisian yang berjaga di ujung Jalan Pintu Besar Selatan mengatakan bahwa alasan yang dilontarkan oleh pelanggar kebijakan ganjil-genap hanyalah klise dan pengulangan saja.

"Ya itu alasan klise yang sudah terbiasa apabila dilakukan penindakan untuk permasalahan ganjil genap. Ngga dimana-mana sama," ujarnya.

Para pengendara yang melanggar kebijakan ganjil-genap di Jalan Pintu Besar Selatan hari ini akan ditindak di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 20 September 2019 dengan hukuman administratif maksimal sebesar Rp500 ribu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya