Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta sudah mencetak sekitar 231 stiker khusus bagi penyandang disabilitas agar dikecualikan dalam kebijakan perluasan ganjil-genap yang mulai berlaku efektif, Senin (9/9) nanti.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pengajuan yang masuk untuk mendapatkan stiker itu sudah sampai 125 lembar. Dalam proses pengajuan,harus disertai dengan KTP-e atau kartu keluarga dan foto penyandang disabilitas,
Selanjutnya, Dishub akan mencatat nomor kendaraan berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku dan melakukan survei fisik ke penyandang disabilitas.
"Jika didapatkan hasil survei ternyata yang bersangkutan memiliki kendala atau hambatan dalam mengakses sistem angkutan umum yang ada di Jakarta, maka stiker kita berikan. Tapi, jika yang bersangkutan tidak memiliki kendala fisik dalam mengakses sistem angkutan umum maka stiker tidak kita berikan," terang Syafrin.
Baca juga : Mulai Senin, Langgar Perluasan Area Ganjil Genap Denda Rp500 Ribu
Syafrin menegaskan, sistem transportasi di Jakarta saat ini sudah banyak yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Misalnya saja busa TransJakarta lantai rendah (low entry) dan lift menuju Moda Raya Terpadu (MRT).
Dari sisi penegakan hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tilang bila ditemui stiker yang digunakan disalahgunakan. Contohnya, bila kendaraan melintas di rute ganjil-genap tanpa mengangkut penyandang disabilitas didalamnya.
"Maka itu otomatis kena tilang pak polisi. Begitu juga jika di dalam setiap kendaraan ada penyandang disabilitas kemudian tidak ada stikernya, juga dianggap melanggar karena sudah diberikan pengecualian tetapi yang bersangkutan tidak mengajukan stiker," kata Syafrin.
Sosialisasi sejak 7 Agustus yang dilakukan Dishub di ruas jalan yang terkena kebijakan perluasan ganjil-genap, ditegaskan Syafrin telah cukup untuk mengedukais masyarakat soal kemudahan yang ditawarkan bagi penyandang disabilitas melintas di rute kebijakan ganjil-genap. (OL-7)
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved