Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta sudah mencetak sekitar 231 stiker khusus bagi penyandang disabilitas agar dikecualikan dalam kebijakan perluasan ganjil-genap yang mulai berlaku efektif, Senin (9/9) nanti.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, pengajuan yang masuk untuk mendapatkan stiker itu sudah sampai 125 lembar. Dalam proses pengajuan,harus disertai dengan KTP-e atau kartu keluarga dan foto penyandang disabilitas,
Selanjutnya, Dishub akan mencatat nomor kendaraan berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku dan melakukan survei fisik ke penyandang disabilitas.
"Jika didapatkan hasil survei ternyata yang bersangkutan memiliki kendala atau hambatan dalam mengakses sistem angkutan umum yang ada di Jakarta, maka stiker kita berikan. Tapi, jika yang bersangkutan tidak memiliki kendala fisik dalam mengakses sistem angkutan umum maka stiker tidak kita berikan," terang Syafrin.
Baca juga : Mulai Senin, Langgar Perluasan Area Ganjil Genap Denda Rp500 Ribu
Syafrin menegaskan, sistem transportasi di Jakarta saat ini sudah banyak yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Misalnya saja busa TransJakarta lantai rendah (low entry) dan lift menuju Moda Raya Terpadu (MRT).
Dari sisi penegakan hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tilang bila ditemui stiker yang digunakan disalahgunakan. Contohnya, bila kendaraan melintas di rute ganjil-genap tanpa mengangkut penyandang disabilitas didalamnya.
"Maka itu otomatis kena tilang pak polisi. Begitu juga jika di dalam setiap kendaraan ada penyandang disabilitas kemudian tidak ada stikernya, juga dianggap melanggar karena sudah diberikan pengecualian tetapi yang bersangkutan tidak mengajukan stiker," kata Syafrin.
Sosialisasi sejak 7 Agustus yang dilakukan Dishub di ruas jalan yang terkena kebijakan perluasan ganjil-genap, ditegaskan Syafrin telah cukup untuk mengedukais masyarakat soal kemudahan yang ditawarkan bagi penyandang disabilitas melintas di rute kebijakan ganjil-genap. (OL-7)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan keterampilan guru untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia, memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Peserta difabel menampilkan berbagai kreativitas, mulai dari hadroh, pembacaan surat Al-Qur’an, mengaji dengan bahasa isyarat, dongeng, hingga pembacaan puisi.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved