Polisi Tangkap Pemalak Kendaraan di Tanah Abang

Antara
06/9/2019 15:45
Polisi Tangkap Pemalak Kendaraan di Tanah Abang
Pasar Tasik Tanah Abang, Jakarta, beberapa waktu silam.(Antara)

KEPALA Polsek Tanah Abang AKB Lukman Cahyono mengungkapkan modus para preman yang memalak pengguna mobil di Pasar Tasik, Tanah Abang, yang viral lewat media sosial (medsos).    

"Ketika bubaran pedagang Pasar Tasik, mereka sengaja menyetop kemudian membantu memperlancar arus lalu lintas dengan minta imbalan," kata Kapolsek Lukman di Jakarta, Jumat (6/9).    

Polisi menetapkan empat tersangka dalam aksi premanisme yang viral melalui video yang beredar medsos. Aksi premanisme dilakukan oleh mereka selama 1 tahun, beberapa di antara tersangka adalah residivis.        

Mereka sering memeras pedagang yang berjualan di Pasar Tasik, satu mobil dipatok membayar sekitar Rp20 ribu sampai Rp25 ribu.

Baca juga: Bersihkan Virus, Layanan Kependudukan Kota Bekasi Dihentikan

Keempat tersangka tersebut berinisial T, 22, MIA, 21, MNH, 26, dan S, 40. Mereka adalah tunawisma dan tidak memiliki pekerjaan.    

Ditemukan uang sejumlah berkisar Rp50.000-Rp90.000 dengan pecahan uang Rp2.000 dan Rp500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan yang dilakukan para tersangka.    

Pada Rabu (6/9) beredar video di medsos yang menunjukkan para preman menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobil yang parkir.    

Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya