Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Jalan Depan RS Carolus Salemba Bebas Ganjil-Genap

Insi Nantika Jelita
06/9/2019 14:05
Jalan Depan RS Carolus Salemba Bebas Ganjil-Genap
Rambu informasi perluasan ganjil genap Tomang-Slipi mulai terpasang di Simpang Tomang, Jakarta Barat(MI/Saskia Anindya Putri)

PERLUASAN aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor polisi ganjil dan genap segera diterapkan Senin (9/9) mendatang. Penambahan ruas yang semula 16 akan bertambah menjadi 25. Namun untuk jalan di Salemba Raya dikecualikan.

"Semua tetap (kena ganjil-genap), kecuali yang di Jalan Salemba Raya. Itu penggal dari simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman-Salemba itu dibebaskan, yang di depan (RS) Carolus," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (6/9).

Baca juga: Taksi Daring Akan Diberi Tanda untuk Pengecualian Ganjil-Genap

Menurutnya, alasan tidak diterapkan aturan ganjil-genap di jalan tersebut karena banyak pengendara yang melanggar akibat jalan Diponegoro hanya satu arah.

"Jadi orang kalau sudah masuk ke (jalan) Diponegoro, itu enggak bisa balik lagi dia. Mau enggak mau harus melanggar ganjil genap. Oleh sebab itu, dia harus balik kanan," kata Syafrin.

Untuk akses menuju RSCM dari jalan Pramuka bisa melingkar ke jalan Suprapto lalu menuju Tugu Tani kemudian ke jalan Cikini dan masuk ke Diponegoro. Syafrin pun menyebut saat ini rambu aturan ganjil-genap sudah terpasang.

Hari ini, merupakan hari terakhir uji coba aturan tersebut. Aturan ini juga berlaku untuk taksi daring.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya