4 Oknum TNI Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

Ferdian Ananda Majni
05/9/2019 18:41
4 Oknum TNI Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan
Ilustrasi(Ist)

KEPALA Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Pol Tagam Sinaga, mengatakan pihaknya melakukan pengerebekan di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Hasilnya, ribuan butir ekstasi siap edar ditemukan, berikut para pelaku yang tertangkap tangan.

"Kami menangkap di sebuah hotel di Taman Sari di Jakarta Barat, kami amankan barang bukti hampir 3 ribu butir ekstasi," kata Tagam dalam konferensi pers di BNNP, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Baca juga: Jajan Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Dia menjelaskan, aparat gabungan yang terlibat dalam operasi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa airsoftgun, ponsel  dan dua mobil yaitu Toyota Avanza dan Honda HRV.

"Dari operasi itu kami amankan tujuh orang, tiga dari sipil dan empat oknum TNI. Tiga tersangka itu berasal dari manajemen hotel yaitu security hotel berinisial DRW, MSN, dan NDL" sebutnya.

Tagam menambahkan, barang haram itu diuji coba kualitasnya sebelum diedarkan ke tempat hiburan malam. Dugaannya, ekstasi itu berasal dari Malaysia dikirim via Batam dan tiba di Jakarta.

"Mau diedarkan di tempat hiburannya Olimpic. Bulan lalu, sudah beredar 10 ribu butir ekstasi. Pengakuannya sudah hampir 2 tahun menjalankan aksi," terangnya.

Baca juga: Untuk Pindahkan Pengungsi, UNHCR Terkendala Negara Penerima

Sementara itu, ketujuh pelaku yang ditahan positif narkoba. Ketiga tersangka bersama oknum TNI itu berada di dalam kamar hotel 301 saat dilakukan penggerebekan.

Atas perbuatan tersangka, mereka dijerat pasal 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. Sedangkan para oknum TNI dikembalikan ke instansinya untuk penindakan lebih lanjut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya