Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Dishub DKI Distribusikan 77 Stiker Ganjil-Genap untuk Difabel

Antara
04/9/2019 12:45
Dishub DKI Distribusikan 77 Stiker Ganjil-Genap untuk Difabel
Rambu informasi perluasan ganjil genap Tomang-Slipi mulai terpasang di Simpang Tomang, Jakarta Barat(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan distribusi stiker bagi penyandang disabilitas untuk pengecualian kendaraan bermotor roda empat di kawasan ganjil- genap sudah berjalan.    

"Sebanyak 77 stiker sudah didistribusikan, masih ada 80 permohonan untuk disurvei," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (4/9).    

Stiker yang didistribusikan kepada pemohon telah berhasil melewati tahapan verifikasi yang dilakukan secara langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.    

Syarat lolos verifikasi Dishub DKI bagi penyandang disabilitas jika pemohon memiliki keterbatasan akses untuk menggunakan kendaraan umum.    

Baca juga: 35.059 Kendaraan Ditilang pada Operasi Patuh Jaya

Bentuk stikernya cukup sederhana, kotak berwarna biru dengan simbol internasional difabel dan disertai tulisan Pengecualian Ganjil Genap Jakarta.    

Stiker tersebut dilengkapi barcode yang dapat dipindai untuk memastikan bahwa stiker tersebut resmi dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.    

Syafrin mengatakan bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mengajukan permohonan stiker penyandang disabilitas untuk pengecualian ganjil-genap dapat langsung mengirim permohonan ke Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya