Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KUASA hukum mantan tenaga kontrak BPJS Ketenagakerjaan Rizky Amelia (RA), Haris Azhar, akan menggugat kembali terduga pelaku tindakan pelecehan seksual eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin (SAB).
"Rencananya, untuk soal pidana, kami akan lakukan upaya prosedural melalui praperadilan, tapi belum dalam waktu dekat," kata Haris saat jumpa pers di JL HOS Cokroaminoto, Jakarta, Selasa (3/9).
Ia mempertanyakan alasan kepolisian menghentikan laporan RA dengan dalih kurang bukti ialah sesuatu yang tidak masuk akal.
Pasalnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengawasi BPJS-TK telah menetapkan SAB bersalah (melanggar asusila). Bahkan, SAB sudah diberhentikan Presiden pada Januari 2019.
Haris juga telah melaporkan DJSN ke Ombudsman sebab menghentikan kasus ini secara tiba-tiba. Ia meminta ombudsman menegur dengan memberikan catatan ke DJSN. (Ins/J-2)
Sosialisasi Stop Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Seorang ibu di AS menjadi tajuk utama pemberitaan setelah dipenjara karena menentang program reunifikasi keluarga, yang mempertemukan korban dan pelaku kejahatan seksual dalam rumah tangga.
PENYANYI tanah air Bernadya Ribka Jayakusuma mendapatkan komentar negatif terkait penampilan fisiknya di TikTok. Hal tersebut terjadi setelah adanya unggahan konten TikTok
Pelecehan seksual melalui media sosial hadir dalam berbagai bentuk seiring dengan kecanggihan teknologi yang harus diwaspadai oleh anak dan orangtua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved