Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Anies Beri Sanksi jika Serapan Anggaran Minim

Putri Anisa Yuliani
04/9/2019 09:05
Anies Beri Sanksi jika Serapan Anggaran Minim
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Medcom.id)

DARI situs pemantauan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI di https://publik.bapedadki.net pada pukul 15.20 WIB jumlah anggaran belanja langsung dan belanja tidak langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencapai Rp80,9 triliun. Namun, penyerapannya baru mencapai Rp36,7 triliun atau 45,5%.

Walaupun saat ini sudah memasuki triwulan ketiga padahal serapannya belum mencapai 50%, tapi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak khawatir sama sekali.

Anies menjelaskan dalam melihat penyerapan, jajaran SKPD DKI Jakarta memiliki serapan perkiraan sendiri (SPS) per minggu, per bulan hingga per tahun. Prestasi penyerapan harus dilihat dari terlampaui atau tidaknya target SPS.

"Tapi, kalau membandingbandingkan dengan SPS yang sudah dibuat di awal tahun. Di situ tiap bulan ada. Kita selalu menargetkan dekat dengan SPS. Dasarnya SPS. Dari situ baru diketahui atau bisa dikatakan meleset atau tidak. Kalau enggak ada pegangan, kita enggak tahu," papar Anies di Balai Kota, Selasa (3/9).

Anies meyakinkan bahwa hingga kini penyerapan APBD masih berjalan sesuai dengan proyeksi program yang dibuat. Sementara itu, pemantauan terus dilakukan berdasarkan target SPS yang dibuat sendiri oleh setiap SKPD.

Anies mengatakan tinggi rendahnya penyerapan tidak dapat dilihat dengan hanya membandingkan antara reali-sasi penyerapan dengan tahun berjalan. "Jangan hanya rendah dan tinggi. Sesuai dengan prakiraan atau tidak. Karena kalau anggaran itu punya proyeksi. Kalau dibandingkan dengan proyeksinya, kita masih sama dengan rencananya," terangnya.

Dalam situs serapan anggaran Bappeda dapat dilihat bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta memiliki serapan anggaran dan fisik terendah dibandingkan dengan dinas lainnya. Dari anggaran Rp2,4 triliun, serapan anggaran DPRKP baru Rp320,5 miliar atau 13%, padahal targetnya sebesar 31%.

Dekati target

Perihal serapan anggaran, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati mengatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki target penyerapan APBD sebesar 90% .

Target itu sama dengan target realisasi tahun sebelumnya. Sementara itu, target tahun lalu tidak tercapai karena tahun lalu serapan anggaran hanya mencapai 82,3%.

Menurut Sri, angka penyerapan belanja langsung dan tidak langsung yang baru mencapai 45,45% tidak bisa dinilai rendah. "Rata-rata penyerapan SKPD sudah melampaui atau mendekati target SPS," ujar Sri.

Selanjutnya, kata Sri, dia akan mengevaluasi kinerja SKPD yang belum mencapai target.

"Kita bahas bersama-sama. Kita diskusikan apa penyebabnya dan apa solusinya termasuk apa yang bisa kita lakukan," tukasnya.

Sri menambahkan akan ada sanksi bagi jajaran SKPD termasuk kepala SKPD jika target SPS tidak tercapai. "Ada penundaan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah 20% bagi mereka yang tidak mencapai target. Tentu, itu untuk mencambuk kinerja," tegasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya