Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Jakarta Selatan menangkap pengedar ganja yang menyasar pelajar dan anak muda di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.
Pelaku berinisal AF, 30, merupakan pengguna dan penjual ganja.
"Jadi dia pengguna, dengan harapan dia menjual dapat keuntungan bisa menggunakan. Sasarannya pelajar dan pemuda lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).
Baca juga: Pemkot Tangerang Pastikan Ambulans Bisa Bawa Jenazah
Saat diperiksa AF mengaku sudah menjual narkoba ke pelajar sejak 2015. Ganja kering dijual seharga Rp100.000 sampai Rp500.000 yang diedarkan di Bekasi dan Depok.
Biasanya dari hasil jualan pelaku dapat imbalan dari A dan D, dua bandar yang berstatus DPO.
"Pelaku diciduk di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kamis 15 Agustus 2019 lalu," ujar Bastoni.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga kantong berisi ganja. Polisi juga mengamankan 11 kantong ganja di rumah kontrakannya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
"Total semua barbuk yang ditemukan ada satu kilogram dan semua ganja," ungkapnya.
Atas perbuatannya AF dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (OL-8)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved