Polisi Bekuk Penjual Ganja untuk Pelajar di Jaksel dan Depok

M. Iqbal Al Machmudi
27/8/2019 16:54
Polisi Bekuk Penjual Ganja untuk Pelajar di Jaksel dan Depok
Kapolres Jaksel Bastoni Purnama(Antara/ Budi Candra Setya)

POLRES Jakarta Selatan menangkap pengedar ganja yang menyasar pelajar dan anak muda di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.

Pelaku berinisal AF, 30, merupakan pengguna dan penjual ganja.

"Jadi dia pengguna, dengan harapan dia menjual dapat keuntungan bisa menggunakan. Sasarannya pelajar dan pemuda lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).

Baca juga: Pemkot Tangerang Pastikan Ambulans Bisa Bawa Jenazah

Saat diperiksa AF mengaku sudah menjual narkoba ke pelajar sejak 2015. Ganja kering dijual seharga Rp100.000 sampai Rp500.000 yang diedarkan di Bekasi dan Depok.

Biasanya dari hasil jualan pelaku dapat imbalan dari A dan D, dua bandar yang berstatus DPO.

"Pelaku diciduk di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kamis 15 Agustus 2019 lalu," ujar Bastoni.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga kantong berisi ganja. Polisi juga mengamankan 11 kantong ganja di rumah kontrakannya di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Total semua barbuk yang ditemukan ada satu kilogram dan semua ganja," ungkapnya.

Atas perbuatannya AF dikenakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya