Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Trans-Jakarta Tunggu Izin Operasional Bus Listrik

Kautsar Widya Prabowo
21/8/2019 15:00
Trans-Jakarta Tunggu Izin Operasional Bus Listrik
Tiga bus listrik melintas saat diuji coba di Jalan MH Thamrin, Jakarta(ANTARA/Aprillio Akbar)

BUS listrik milik PT Trans-Jakarta belum bisa mengaspal di jalanan ibu kota meski Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalanan telah terbit.

Direktur Utama PT Trans-Jakarta Agung Wicaksono berharap izin yang mengatur operasional bus listrik segera terbit.

"Uji coba sesungguhnya menunggu izin diterbitkan, sekarang (masih) prauji coba," ujar Agung di Jakarta, Rabu (21/8).

Prauji coba bus listrik tersebut menyedot perhatian masyarakat. Agung mengatakan belasan ribu penumpang telah menjajal bus seharga Rp2 miliar itu.

"Sebanyak 13 ribu pelanggan sudah naik," tuturnya.

Baca juga: Capai 1.200 Unit, Mikrotrans Layani 48 Rute

Mantan Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT Masa Rapid Transit (MRT) itu menyebut jumlah armada bus listrik akan bertambah seiring dengan minat masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan surat izin operasional terkendala penetapan volume mesin (CC). Sebab, volume mesin tidak tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"STNK sekarang tidak ada ukuran CC nya tapi secara administrasi semuanya harus ada," ucap dia.

Tiga armada bus listrik sedianya telah hadir dan direncanakan beroperasi melayani dua rute di koridor I Blok M-Kota dan koridor VI Ragunan-Dukuh Atas.

Dua di antara tiga bus tersebut diketahui diimpor dari pabrikan BYD yang bermarkas di Shenzen, Tiongkok.

Sedangkan satu unit bus listrik lainnya dibuat PT Mobil Anak Bangsa (MAB). Saat ini operasional bus listrik hanya terbatas di sekitar Monumen Nasional dan tempat wisata lainnya sebagai upaya sosialisasi. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya