Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait usulan Kota Bekasi yang ingin bergabung ke dalam Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, terkait pemekaran daerah atau perpindahan administrasi kedaerahan menjadi wewenang pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri.
"Begini, kita adalah sebuah negara kesatuan. Pembagian wilayah adalah wewenang dari pemerintah pusat. Jadi secara prinsip Pemprov DKI kan memang harus mentaati keputusan pemerintah pusat. Jadi aspirasi itu kita menghargai dan biar berporses di pemerintah pusat. Karena prosesnya bukan antar wilayah," terangnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8).
Meskipun demikian, Anies menyebut selama ini DKI sudah bersinergi dan berintegrasi secara baik dengan daerah mitra yakni Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor, serta Tangerang Selatan.
"Memang secara ekonomi, kawasan Jakarta dan sekitarnya itu sudah terintegrasi secara ekonomi. Hanya secara administrasi pemerintahan yang berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy mengungkapkan keinginan untuk bergabung menjadi salah satu daerah administrasi di bawah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Rahmat yang akrab disapa Pepen kepada awak media yang menanyainya terkait ajakan Kota Bogor untuk membentuk provinsi baru bernama Bogor Raya dan keluar dari Provinsi Jawa Barat.(OL-4)
Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol.
Warga protes karena sulit mendapat distribusi air bersih yang sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
POLISI mengungkap kronologi pembunuhan notaris wanita di Bekasi yang jasadnya ditemukan di sungai Citarum.
Kerja sama ini mencakup pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, seperti transportasi publik, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
Terdapat dua kelompok pelaku yang saat ini dalam penanganan, yaitu terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan pertolongan jahat atau penadahan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved