Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KABID Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya menetapkan tersangka terhadap Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka ya," kata Argo di Kantor Polda Metro Jaya, kemarin.
Argo menjelaskan, pemeriksaan terhadap Umar masih dilakukan penyidik guna mengetahui kepemilikan sabu dan senjata api jenis revolver yang juga diamankan darinya.
"Nanti kita dalami kembali kegiatan tersebut. Untuk senjata api akan kita serahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan penyidikan," sebutnya.
Menurutnya, Umar ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (12/8). Dari penggeledahan, juga ditangkap beberapa orang lainnya.
Sebelumnya, diketahui Umar Kei tengah mengonsumsi sabu bersama temannya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank. (Fer/J-3)
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved