Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SUBDIT I Industri dan Perdagangan Ditreskrimaus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana kesehatan, pangan, perdagangan dan atau perlindungan konsumen berupa barang selundupan kosmetik, obat dan barang ilegal lain yang menimbulkan kerugian negara.
"Barang-barang kosmetik ini kan datang dari luar, belum mendapat izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau izin edar lainnya. Jadi kita enggak tahu isinya tapi bisa menimbulkan kerugian negara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8).
Ia menyebutkan, dalam satu tahun penyelundupan barang-barang tersebut dapat menimbulkan kerugian sekitar Rp800 miliar.
"Kalau hitungan kita berdasarkan keterangan tersangka, dalam satu bulan dapat 4 kali memasukan barang dengan total Rp68 miliar (per bulan). Jika dikalikan setahun, barang selundupan menimbulkan kerugian hingga Rp800 milliar per tahun," jelasnya.
Baca juga: Banyak Produk Kosmetik Ilegal Berbahaya Dijual Secara Daring
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan empat orang sebagai tersangka, yakni PL, 63, dan H, 30, yang telah beroperasi selama delapan tahun. Kemudian EK, 44, beroperasi lima tahun dan warga negara Tiongkok berinisial AH, 40, sudah beroperasi selama satu tahun.
"Mereka ditangkap di dua lokasi, Pelabuhan Tegar atau Marunda Center Terminal, Bekasi, Jawa Barat, dan Pelabuhan Dadap Residence, Kosambi, Tangerang, Banten, pada 7 Agustus 2019," ungkapnya.
Gatot merinci alur pemberangkatan barang tersebut berawal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang dibawa masuk ke wilayah Malayasia melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, kemudian dikirm ke Pelabuhan Kuching Serawak.
"Selanjutnya barang dibawa menggunakan truk ke perbatasan Indonesia, untuk kemudian diselendupkan melalui jalan darat ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat. Sampai akhirnya barang tersebut diangkut menggunakan truk dan dikirm menggunakan kapal angkut dan memasuki pelabuhan Tegar (Marunda Center) Kab Bekasi, " tuturnya.
Adapun pihaknya berhasil mengamankan 8 truk berisi barang-barang ilegal tersebut di Pelabuhan Tegar dengan rincian barang 1.024.193 macam kosmetik dan obat-obat berbagai jenis dan merek, 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 pieces suku cadang, dan 48.641 unit barang elektronik.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2014 tentang Kesehatan dengan pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar. Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan pidana penjara dua tahun dan denda maksimal Rp4 miliar.
Kemudian, Pasal 104 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dengan pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Serta Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara dua tahun dan denda maksimal Rp500 juta.(OL-5)
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Tiga pria asal Tiongkok ditangkap di Pulau Amami, Jepang, setelah kedapatan menyelundupkan ribuan kelomang dilindungi dalam koper.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved