Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan belum ada keputusan tentang taksi daring atau taksi berbasis aplikasi bebas dari kebijakan perluasan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil dan genap.
“Terkait aturan ganjil genap, peraturan gubernur belum dikeluarkan. Pada saat ini, masih dalam fase pembahasan. Karena itu, jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa,” kata Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Hingga saat ini, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mengkaji aturan hukum yang telah ada terkait rencana pengecualian taksi online dalam implementasi kebijakan ganjil genap.
“Kita sedang mengkaji aturan yang ada jangan sampai berbenturan. Kita sedang berbicara pada semua stakeholder. Kebetulan hari Jumat kemarin, pimpinan Grab bertemu dengan kita, bukan hanya bicara ganjil genap, tetapi membicarakan potensi kerja sama banyak hal. Di antaranya, (kebijakan) ganjil genap,” jelas Anies.
Dalam pertemuan tersebut, kata Anies Baswedan, tidak serta merta diambil keputusan bahwa taksi daring dibebaskan atau pasti dikecualikan dalam penerapan kebijakan ganjil genap.
“Itu belum. Itu belum menjadi keputusan,” jelas Anies.
Baca juga: Sosialisasi Ganjil-Genap Sampai ke Mal
Sebelum mengambil keputusan tersebut, dia harus berbicara dengan banyak pihak, di antaranya Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Menurut Anies, yang paling penting dalam penerapan kebijakan ganjil genap ialah menurunkan kepadatan lalu lintas, sehingga berdampak bisa menurunkan pencemaran udara akibat emisi kendaraan bermotor.
Akan tetapi kebijakan tersebut juga harus memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Misalnya ada satu ruas jalan yang di situ ada tiga rumah sakit nasional. Itu kita akan pikirkan. Kita tidak akan serta-merta kemudian membuat kebijakan tanpa memikirkan itu. Itulah sebabnya mengapa sebelum diterbitkan peraturan gubernur harus hati-hati. Karena ada fase itu adalah fase uji coba,” jelas Anies. (A-4)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved