Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja 550 Kg di Tanjung Priok

Sri Yanti Nainggolan
13/8/2019 09:00
BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja 550 Kg di Tanjung Priok
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari(ANTARA/Muhammad Iqbal)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) sukses menggagalkan penyelundupan 500 kilogram ganja di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (12/8). Empat tersangka berhasil ditangkap.

"Empat orang telah ditangkap di Jakarta, Aceh, dan Banten. Saat ini masih dalam pengembangan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Senin (12/8).

Kronologi penggagalan penyeludupan itu bermula dari dibawanya narkoba dari Aceh yang transit di Pulau Bangka menuju Jakarta.

Narkoba disembunyikan dalam kompartemen bagian lantai dasar sebuah mobil mini bus yang sudah dimodifikasi. Kemudian narkoba tersebut dibawa dengan truk untuk dikirim ke Jakarta menggunakan kapal barang Sakura Express.

Baca juga: Selama Sebulan, Polda Metro Jaya Tangkap 243 Tersangka

Rencananya, para tersangka tersebut akan dijemput oleh supir dan kurir di Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian narkoba akan dibawa ke gudang penyimpanan sementara di darah Jakarta Selatan sebelum didistribusikan sesuai pesanan.

Barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Sebelumnya, BNN berhasil menangkap enam tersangka dengan barang bukti 250 kilogram ganja di area Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (8/8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya