Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemprov DKI akan Bebaskan Taksi Daring

Selamat Saragih
13/8/2019 07:00
Pemprov DKI akan Bebaskan Taksi Daring
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi perluasan area ganjil-genap kepada pengemudi mobil di perempatan Matraman.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan taksi daring terbebas dari aturan sistem ganjil-genap. Upaya untuk mengurangi kema­cetan dan polusi udara itu mulai kemarin diuji coba di 16 ruas jalan baru menyusul penerapan di sembilan ruas jalan sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kemungkin-an dikecualikannya taksi daring dalam sistem ganjil-genap karena kendaraan itu digunakan sebagai angkutan umum. Pihaknya pun sedang membahas dipasangnya tanda khusus di taksi daring nantinya.

“Dinas perhubungan dengan pengelola Grab sedang membicarakan,” jelas Anies setelah bertemu dengan aplikator taksi daring Grab di Balai Kota DKI, kemarin.

Pengecualian taksi daring dalam ganjil-genap sebelumnya juga diinginkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Saat ini, hanya angkutan umum berpelat kuning  yang bebas dari ganjil-genap.

“Yang pelatnya hitam (taksi ­da­ring) belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada ­tanda­nya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga,” terang Anies.

Meski begitu, dalam uji coba, taksi daring tetap menjadi objek sistem ganjil-genap. Dishub DKI hanya mengecualikan angkutan umum bepelat kuning dan 10 jenis kendaraan lain termasuk sepeda motor.

Menurut Kepala Dishub DKI ­Syafrin Liputo, jika taksi daring dibebaskan dari sistem ­ganjil-genap, pihaknya khawatir pengguna kendaraan pribadi tidak beralih ke  angkutan umum pelat kuning. Padahal, penataan angkutan umum pelat kuning menjadi prioritas.

Selain taksi daring, ­kendaraan berbahan bakar gas juga ­dimintakan untuk bebas dari sistem ganjil-genap seperti  halnya mobil listrik. 

“Kendaraan berbasis gas juga terbukti ramah lingkungan, efisien, dan bahkan bukan energi impor sehingga membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi impor BBM,” ujar Ketua Asosiasi Perusahaan Compressed Natural Gas Indonesia (APCNG) Robbi R Sukardi.

Sementara itu, kualitas udara Ibu Kota berada di level kuning atau sedang, bertepatan dengan pelaksaaan sosialisasi dan uji coba ganjil-genap di 16 ruas jalan. Pada laman resmi AirVisual atau ­pemantau kualitas udara internasional, kemarin pukul 18.00 WIB indeks kualitas udara sebesar 99 dengan parameter berupa partikel polutan sangat kecil berdiameter kurang dari 2,5 mikro­meter. (Ssr/Ata/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya