Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenhub Jangan Intervensi Ganjil-Genap Terlalu Jauh

Selamat Saragih
12/8/2019 18:05
Kemenhub Jangan Intervensi Ganjil-Genap Terlalu Jauh
Kendaraan melintas d iJalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (12/8). Pemprov DKI Jakarta memulai rute baru ganjil genap di 16 ruas jalan.(MI/RAMDANI)

DPRD DKI Jakarta meminta Kementerian Perhubungan (Kemhub) tidak mengintervensi terlalu jauh terhadap implementasi kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem nomor mobil ganjil dan genap di Ibu Kota.

“Saya pikir kalau intervensi Kemenhub terlalu jauh tidak wajar itu dengan alasan apa pun. Karena memindahkan orang kan susah. Harus dipacu untuk memindahkan dari pribadi ke massal. Saya sepakat dengan kebijakan ini,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni, mewakili rekan-rekannya legislatif, di Gedung Dewan, Senin (12/8).

Dia menilai Kemenhub dengan Menteri Budi Karya Sumadi yang juga merupakan mantan Dirut Pt Pembangungan Jaya Ancol dan PT Jakpro seharusnya sudah paham terhadap permasalahan di DKI Jakarta.

“Iya, Menteri Perhubungan seharusnya sudah paham tentang DKI. Kan ia sudah pernah di DKI. Dia bekas dirut PT Jakpro. Harusnya dia tahu persis perkembangan DKI bagaimana. Lihatnya jangan pembatasan pribadi di DKI doang, tetapi nasional,” ungkap Abdul Ghoni.

Karena itu, lanjutnya, Kemenhub harus melakukan sinkronisasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Penerapan kebijakan perluasan ganjil-genap dari sembilan ruas jalan menjadi 25 ruas jalan bukan hanya perlu didukung pemerintah pusat. Bahkan, pusat selayaknya menerapkan dalam skala nasional.

“Negara dibangun dengan tidak hanya kewajiban pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Sebetulnya, ganjil genap itu tujuannya dilebarkan supaya pengendara beralih ke transportasi publik seperti MRT, Transjakarta dan Commuter Line,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, ingin agar taksi daring bisa beroperasi seperti halnya taksi pada umumnya. Taksi konvensional dikategorikan transportasi umum yang kebal dari aturan ganjil genap. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya