SALAH satu pedagang di kawasan wisata Kota Tua, Suhardi, 52, mengaku tidak masalah bila lapak dagangannya direlokasi ke tempat yang sudah ditentukan oleh Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DKI Jakarta.
Dirinya mengaku siap dan tidak masalah demi terciptanya lingkungan yang aman dan ketertiban bagi pedagang.
"Saya tidak masalah jika disuruh pindah ke UMKM Jalan Cengkeh. Untuk saya dan pedagang lainya yang terpenting dapat mendatangkan konsumen lebih banyak," kata Suhardi di Kota Tua, Kamis (8/8).
Pria yang sehari-hari berjualan batagor dan siomay tersebut berharap bila relokasi terjadi, tempat yang baru akan mendatangkan konsumen atau pembeli yang banyak.
"Harapannya tentu ini buat ketertiban juga jadi tidak masalah untuk pindahan. Kita liat juga apakah bayarnya berat atau tidak kan itu juga jadi pertimbangan," ujar Suhardi.
Sebelumnya, Dinas UMKM DKI Jakarta dan Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat berencana melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat.
Baca juga: PKL Dadakan Banjiri Jalur Pedestarian Pasar Tanah Abang
Para pedagang nantinya akan dipindahkan di lokasi UMKM yang berada tak jauh dari kawasan wisata, yaitu di Jalan Cengkeh.
Sayangnya, rencana belum diketahui oleh pedagang di lokasi tersebut.
"Saya belum tau kalo PKL di sekitar sini mau di pindahin. Memang disini ramainya sore dan malam, pedagang baru keluar sekitar pukul 17.00 WIB," jelasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan Dinas UMKM sedang menyiapkan relokasi untuk pedagang. Sehingga kawasan Kota Tua akan terlihat lebih rapih.
Satpol PP sendiri mengaku siap jika terdapat regulasi yang mengatur penertiban PKL di lokasi itu.
"Sedangkan kami Satpol PP jika sudah tentukan semua, kami siap bergerak. Waktunya kapan, regulasinya seperti apa, kami langsung bergerak," ungkap Arifin.(OL-5)