Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Kawanan perampok yang bersenjata api dan menguras toko ponsel di Cikupa, Tangerang, hingga mengalami kerugian mencapai Rp150 juta dibekuk petugas Polres KotaTangerang, Banten. Dari empat orang pelaku yang ditangkap di tempat berbeda, tiga di antaranya dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya.
Ketiga orang yang dilumpuhkan adalah, Suratman alias Maman, 38, Arifin Hasan, 36, dan Hendrik alias Bolang,26. Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Tangerang dan Sumatera Selatan. Sedangkan satu orang diantaranya, Andre, 36 penadah dari hasil kejahatan itu warga Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif, kemarin mengatakan, kawanan perampok yang dalam aksinya sempat viral di media sosial, ditangkap di tiga 3 lokasi berbeda. Pertama, katanya, penangkapan itu dilakukan pada Suratman di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Jumat malam (2/8).
Kepada petugas, kata Sabilul, Suratman mengaku merampok toko 'Terminal Phone Cell' di Cikupa, Tangerang, bersama Arifin dan Hendrik. Atas informasi itu, petugas langsung memburu dan menangkap Andre di rumahnya di Komplek Gria Salak Asri, Ciampea, Bogor.
"Dari tersangka Andre, petugas mengamankan barang bukti dua unit HP hasil curian," kata Kapolres. Selanjutnya, kata Sabilul, petugas menciduk Hendrik di rumah kontrakannya du Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu dini hari (3/8/) .
Dari tangannya Hendrik petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat dan dua helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta tiga telepon genggam yang merupakan barang hasil curian.
"Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur karena saat dilakukan pengembangan berusaha melawan dan melarikan diri," kata Kapolres.
Berselang beberapa saat kemudian, kata Sabilul, petugas menangkap Arifin yang bersembunyi di rumah mertuanya, di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
"Petugas juga mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang tersorot di rekaman vidio CCTV menodongkan senjata apinya kepada para karyawan di toko ponsel itu," kata Kapolres.
Pasalnya, saat dibekuk, pelaku berusaha melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang.
Adapun peran ketiga pelaku saat menjalankan aksinya, Hendrik berlaku sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sementara itu, Suratman dan Arifin sebagai eksekutor lapangan.
Kemudian hasil rampokannya, kata Kapolres, mereka jual kepada Andre di wilayah Bogor. Aksi perampokan toko ponsel di di Jalan Raya Serang, Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Senin (29/7/) lalu.
Sebanyak 48 handphone baru atau masih tersegel dalam dus dengan nilai total Rp150 juta dibawa kabur oleh kawanan perampok yang aksinya terekam CCTV hingga viral di kalangan masyarakat. (OL-09)
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved