Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas area pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi. Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk sepeda motor, kendaraan listrik, dan kendaraan pribadi milik warga berkebutuhan khusus.
Perluasan area ganjil-genap diumumkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, kemarin. Setelah sebelumnya diberlakukan di sembilan ruas jalan, kebijakan tersebut juga akan diterapkan untuk empat koridor di 16 ruas jalan lainnya .
Tak cuma memperluas ruas jalan, waktu pemberlakuan sistem ganjil-genap juga diperpanjang untuk malam hari dari sebelumnya mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB menjadi 16.00 sampai 21.00 WIB. Adapun untuk pagi pada pukul 06.00-10.00 WIB.
"Sosialisasi perluasaan area ganjil-genap dilakukan sejak kemarin hingga 8 September. Setelah itu, sanksi tilang akan diberlakukan bagi pelanggar mulai 9 September," ujar Syafrin.
Dia optimistis di ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap akan ada peningkatan kelancaran lalu lintas ataupun kualitas udara.
Dia berharap dengan kebijakan tersebut masyarakat bisa beralih ke kendaraan umum.
Terkait dengan tak dimasukkannya sepeda motor ke daftar kendaraan yang terkena aturan ganjil-genap, Syafrin mengatakan potensi kemacetan akibat kendaraan roda dua itu memang besar, tapi tak signifikan. Begitu juga arus perpindahan pengendara mobil ke motor saat penerapan ganjil-genap tak terlalu tinggi. Meski begitu, ke depan kanalisasi sepeda motor akan diterapkan.
Siap kawal
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Made Agus Prasetya mengatakan pihaknya siap mengawal agar kebijakan tersebut terlaksana dengan baik.
"Untuk tindakan preventif berupa edukasi dan sosialisasi akan kami lakukan bersama petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ketika masa sosialisasi sudah selesai, tindak-an represiflah yang akan digunakan yakni penilangan," ujarnya.
Kesiapan juga diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Menurutnya, kebijakan itu diambil setelah melewati evaluasi dan analisis yang matang sehingga perlu didukung.
Di lain sisi, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safruddin menilai kebijakan Pemprov DKI itu konyol karena mengecualikan sepeda motor dalam penerapannya Padahal sepeda motor merupakan penyumbang terbesar polusi dan kemacetan di Jakarta.
"Jumlah motor yang mengaspal di Jabodetabek sehari-hari mencapai 75%, sedangkan roda empat hanya 23%. Polusi terbesar dari motor. Dishub itu konyol. Harus dikritik keras. Itu fakta kok dan dishub itu sudah tahu hal itu," kata Safruddin. (Rif/X-8)
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved