Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

9 September, Polisi Mulai Tindak Pelanggar Perluasan Ganjil Genap

Putri Anisa Yuliani
07/8/2019 14:50
9 September, Polisi Mulai Tindak Pelanggar Perluasan Ganjil Genap
Kendaraan memasuki kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/1).(MI/ BARY FATHAHILAH)

PEMBATASAN lalu lintas kendaraan pribadi dengan plat nomor kendaraan ganjil dan genap resmi diperluas. Sosialisasi akan dilakukan hari ini hingga 8 September, sementara uji coba akan dilakukan pada 12 Agustus sampai 6 September. Penindakan para pelanggar pun mulai dilakukan pada 9 September. Pelanggar ganjil genap terancam hukuman maksimal kurungan penjara 1 bulan atau denda Rp500 ribu.

Baca juga: Ganjil Genap Resmi Diperluas

"Untuk tindakan preventif berupa edukasi dan sosialisasi akan kami lakukan bersama petugas Dinas Perhubungan DKI di ruas-ruas dan simpul jalan yang nantinya diterapkan. Sementara, ketika masa sosialisasi sudah selesai, maka tindakan represiflah yang akan digunakan yakni penilangan," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Made Agus Prasetya dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/8).

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Muhammad Nasir mengatakan pihaknya akan mengonsenterasikan tambahan personel kepolisian pada masa uji coba, sosialisasi, hingga nantinya implementasi ganjil genap.

"Personel dari wilayah kami akan fokuskan pada sosialisasi, pengawasan dan penindakan saat ini sudah berjalan," terangnya.

Jika kekurangan personel dan peralatan, Nasir menegaskan, pihaknya akan meminta bantuan pada Korlantas Polri. Di sisi lain, dirinya melihat pada penerapan kebijakan baru perihal lalu lintas selalu tinggi angka pelanggarnya pada trimester pertama dan mulai menurun setelahnya.

"Sudah pasti tinggi di awal-awal karena banyak yang belum tahu, lupa atau sudah tahu tapi ingin mencoba-coba apakah polisi akan menindak atau tidak. Tapi itu tidak lama, biasanya 2-3 bulan. Setelahnya ketika tahu kami memang serius menindak, jumlah pelanggar akan menurun dengan sendirinya," kata Nasir.

Baca juga: BPTJ Harap Ganjil-Genap Minimal Seperti Saat Asian Games

Ia pun tidak segan memburu para pelanggar lalu lintas yang sudah memasuki jalur tol. Menurutnya, patroli keamanan kepolisian di dalam jalur tol pun akan bersiaga tidak hanya mengamankan tetapi juga memberikan penindakan bagi pelanggar lalu lintas.

"Di dalam tol patroli kita tugasnya mengamankan dan penindakan. Ketika memang ada yang melanggar dan sudah terlanjur maasuk tol, bisa kita cari untuk ditindak," tegasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya