Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
RENCANA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor mengundang pro dan kontra di kalangan komunitas motor atau biker di Ibu Kota.
"Kalau itu dibatasi, apa nanti orang suruh beli dua motor? Kemudian apakah Pemprov DKI sudah memfasilitasi jalan khusus motor? Tolong dipertimbangkan lagi," kata Sekretaris Jenderal Deadline Bikers Joko Supriana di Jakarta, Sabtu (3/8).
Joko menilai ketersediaan transportasi massal juga belum sepenuhnya siap, apalagi, lanjut dia, jadwal perjalanannya juga sering tidak sesuai rencana.
Berbeda dengan Joko, Ketua Komunitas Motor Yamaha Lawas, Arif Rahman Hakim mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan ganjil genap untuk
sepeda motor.
"Asik-asik saja selama itu masih bisa mengurangi macet, selama itu masih bisa meredam kemacetan yang gila di Jakarta, ya asik saja," katanya.
Arif menambahkan kebijakan ganjil genap untuk motor itu lebih baik diterapkan di jalan utama Jakarta. Ia mendorong pemerintah untuk memperketat syarat pembelian motor agar kemacetan di Jakarta bisa berkurang.
Baca juga: Pengamat: Anies kurang Galak Keluarkan Kebijakan Atasi Polusi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun media sosial Twitter pada Jumat (2/8) kemarin menyebutkan masih melakukan diskusi dengan pihak terkait lainnya mengenai rencana perluasan ganjil genap.
Dishub DKI juga berencana melakukan sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan motor di kawasan ganjil genap eksisting mulai 5 hingga 31 Agustus 2019.
Selain di lokasi eksisting, juga di Jalan RS Fatmawati-Jl Panglima Polim-Jl Sisingamangaraja-Jl Pramuka-Jl Salemba Raya-Jl Kramat Raya-Jl Gunung Sahari-Jl Majapahit-Jl Gajah Mada-Jl Hayam Wuruk-Jl Suryopranoto-Jl Balikpapan-Jl Tomang Raya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara. Salah satu isi dari Ingub tersebut adalah mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau.
Gubernur Anies kemudian memerintahkan Kasdishub untuk menyiapkan penerbitan peraturan gubernur tentang perluasan ganjil genap. (OL-1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Seluruh alat berat dan kendaraan yang terjebak kemacetan sudah bisa terangkut semuanya pada Sabtu (19/7) dan prosesnya bisa cepat dilancarkan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengembangkan Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk mengatasi kemacetan ibu kota dengan berbasis tekonologi artificial intelligent.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Bina Marga untuk menertibkan seluruh pembangunan atau proyek galian yang menyebabkan kemacetan di Jakarta.
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved