Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
RENCANA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor mengundang pro dan kontra di kalangan komunitas motor atau biker di Ibu Kota.
"Kalau itu dibatasi, apa nanti orang suruh beli dua motor? Kemudian apakah Pemprov DKI sudah memfasilitasi jalan khusus motor? Tolong dipertimbangkan lagi," kata Sekretaris Jenderal Deadline Bikers Joko Supriana di Jakarta, Sabtu (3/8).
Joko menilai ketersediaan transportasi massal juga belum sepenuhnya siap, apalagi, lanjut dia, jadwal perjalanannya juga sering tidak sesuai rencana.
Berbeda dengan Joko, Ketua Komunitas Motor Yamaha Lawas, Arif Rahman Hakim mendukung rencana Pemprov DKI menerapkan ganjil genap untuk
sepeda motor.
"Asik-asik saja selama itu masih bisa mengurangi macet, selama itu masih bisa meredam kemacetan yang gila di Jakarta, ya asik saja," katanya.
Arif menambahkan kebijakan ganjil genap untuk motor itu lebih baik diterapkan di jalan utama Jakarta. Ia mendorong pemerintah untuk memperketat syarat pembelian motor agar kemacetan di Jakarta bisa berkurang.
Baca juga: Pengamat: Anies kurang Galak Keluarkan Kebijakan Atasi Polusi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun media sosial Twitter pada Jumat (2/8) kemarin menyebutkan masih melakukan diskusi dengan pihak terkait lainnya mengenai rencana perluasan ganjil genap.
Dishub DKI juga berencana melakukan sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan motor di kawasan ganjil genap eksisting mulai 5 hingga 31 Agustus 2019.
Selain di lokasi eksisting, juga di Jalan RS Fatmawati-Jl Panglima Polim-Jl Sisingamangaraja-Jl Pramuka-Jl Salemba Raya-Jl Kramat Raya-Jl Gunung Sahari-Jl Majapahit-Jl Gajah Mada-Jl Hayam Wuruk-Jl Suryopranoto-Jl Balikpapan-Jl Tomang Raya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara. Salah satu isi dari Ingub tersebut adalah mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap sepanjang musim kemarau.
Gubernur Anies kemudian memerintahkan Kasdishub untuk menyiapkan penerbitan peraturan gubernur tentang perluasan ganjil genap. (OL-1)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Bina Marga untuk menertibkan seluruh pembangunan atau proyek galian yang menyebabkan kemacetan di Jakarta.
Deddy menjelaskan bahwa tarif untuk kendaraan yang melintas di jalan yang terpasang ERP seperti di beberapa negara maju, jauh lebih mahal dibandingkan lewat jalan tol.
Polda Metro Jaya mengungkap kemacetan parah yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (28/5) disebabkan oleh tingginya volume kendaraan.
Integrasi jalan tol eksisting menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok dinilai merupakan solusi strategis untuk mengurai kemacetan di kawasan pusat distribusi logistik nasional tersebut.
Kemacetan disebabkan oleh kesalahan perencanaan operasi di salah satu terminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved