Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Perluasan Ganjil Genap Diuji Coba Pekan Depan

Selamat Saragih
02/8/2019 19:10
Perluasan Ganjil Genap Diuji Coba Pekan Depan
USULAN PERPANJANGAN KEBIJAKAN GANJIL GENAP: Kendaraan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/7/2019).( ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perluasan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap akan diuji coba mulai pekan depan. Saat ini, pihaknya segera merampungkan rute ruas jalan yang akan diberlakukan untuk kebijakan tersebut.

"Rutenya insya Allah awal pekan depan akan kami umumkan. Itu periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir Agustus," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/8).

Terkait masalah uji coba ganjil genap kendaraan pada beberapa ruas jalan ibu kota, Anies mengoreksi dan meluruskan uji coba sistem ganjil genap di Jakarta tidak hanya sepanjang musim kemarau melainkan berkelanjutan.

Untuk itu, Anies menyebut penerapan sanksi bagi pelanggar perluasan sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai 1 September 2019.

"Enforcement hampir pasti, akan kami lakukan per tanggal 1 September," ungkapnya.

Baca juga: Dishub DKI tak Edarkan Informasi Perluasan Ganjil Genap

Perluasan sistem ganjil genap merupakan salah satu cara yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara pada Kamis (1/8).

Ingub berisi sejumlah instruksi untuk kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam rangka mengatasi polusi udara Jakarta.

Adapun saat ini sistem ganjil genap berlaku pada 06.00-10.00WIB  dan pukul 16.00-20.00 WIB di Jl Medan Merdeka Barat, Jl MH Thamrin, Jl Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jl S Parman dari ujung simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun. Selanjutnya, Jl MT Haryono, Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan, dan Jl Ahmad Yani.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya