Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BUNTUT kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Tangerang, Banten, Kamis (1/8) pagi, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah melarang operasonal angkutan tanah dan pasir di wilayah Tangerang.
Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran bernomor 024 / 2685 Dishub 2019 yang dikeluarkan per 1 Agustus 2019.
Dijelaskan dalam surat edaran tersebut, pelarangan operasional angkutan tanah dan pasir karena alasan keselamatan, ketertiban, kelancaran, serta keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
Baca juga : Sebelum Meninggal, Fatimah Sempat Minta Anaknya Diselamatkan
Berdasarkan edaran tersebut, para operator angkutan barang dilarang mengoperasikan pengangkutan tanah dan pasir atau sejenisnya pada jalan-jalan di wilayah Kota Tangerang.
Larangan itu berlaku bagi kendaraan truk dengan tonase lebih dari 8.500 kg. Serta jenis kendaraan tronton, kendaraan tempelan, dan kereta gandengan.
Bagi operator angkutan yanh melanggar akan dikenai tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Larangan operasionalisasi pengangkutan tanah dan pasir itu dilaksanakan mulai 1 Agustus sejak surat edaran diterbitkan.
Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk pasir dan sebuah mobil berpenumpang lima orang di Kota Tangerang, Truk pengangkut tanah yang oleh kemudian menimpa mobil dan menyebabkan 4 orang meninggal dalam kejadian tersebut. Sementara satu balita selamat dalam insiden tersebut. (OL-7)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved