Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satpol PP Belum Temukan Lokasi Penjualan Hewan Kurban Ilegal

Rifaldi Putra Irianto
28/7/2019 20:00
Satpol PP Belum Temukan Lokasi Penjualan Hewan Kurban Ilegal
Penjualan hewan kurban(MI/Pius Erlangga)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440.

Salah satu isi dari Ingub tersebut menuliskan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta (Satpol PP) diminta untuk menertibkan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.

Baca juga: Akan Beroperasi di Kawasan UI, Trans-Jakarta Siapkan Bus Kuning

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ihwal ditemukanya lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.

"(hingga hari ini) Belum ada laporannya, " kata Arifin saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Minggu, (28/7).

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kordinasi dengan wali kota mengenai lokasi-lokasi yang dilegalkan untuk penampungan dan penjualan hewan kurban.

"Kita masih menunggu kordinasi dengan wali kota untuk lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi yang dilegalkan untuk penjualan hewan kurban, karena di Ingub tersebut para wali kota, camat, dan lurah diminta untuk memfasilitasi tempat-tempat yang akan digunakan sebagai tempat penjualan hewan kurban," jelasnya.

Ia menyebutkan, jika ditemukan adanya lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif. "Kita ingatkan lebih dulu (penjual hewan kurban) secara persuasif, " ucapnya.

Baca juga: SMP dan SMA di Depok Terima Siswa Lewat Jalur Belakang

Ia menambahkan, jika nanti pihaknya telah menerima informasi mengenai lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang resmi, pihaknya akan langsung mengarahkan para penjual hewan kurban tersebut.

"Iya (mengetahui lokasi resmi) akan kita arahkan bersama aparat wilayah dalam hal ini tugasnya para lurah dan camat setempat, " pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya