Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KASAT Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz, membenarkan adanya penangkapan dua orang oknum mahasiswa salah satu universitas swasta di Jakarta oleh Satuan Narkoba Jakarta Barat karena kedapatan memiliki dan menjadi bandar narkoba di kampus.
“Ya, benar ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba," kata Erick dalam keterangannya, Minggu (28/7).
Baca juga: Akan Beroperasi di Kawasan UI, Trans-Jakarta Siapkan Bus Kuning
Menurutnya, berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa yang ditangkap tersebut berisial TBW dan PH yang merupakan bandar ganja atau pemasok ganja. "Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus," paparnya.
Penangkapan dua oknum mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy SIK.
Kedua Mahasiswa itu ditangkap di lingkungan kampus salah satu Universitas Swasta di Jakarta. Bahkan, Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan penyimpanan puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas.
“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (OL-6)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved