Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KASAT Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz, membenarkan adanya penangkapan dua orang oknum mahasiswa salah satu universitas swasta di Jakarta oleh Satuan Narkoba Jakarta Barat karena kedapatan memiliki dan menjadi bandar narkoba di kampus.
“Ya, benar ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba," kata Erick dalam keterangannya, Minggu (28/7).
Baca juga: Akan Beroperasi di Kawasan UI, Trans-Jakarta Siapkan Bus Kuning
Menurutnya, berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa yang ditangkap tersebut berisial TBW dan PH yang merupakan bandar ganja atau pemasok ganja. "Saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus," paparnya.
Penangkapan dua oknum mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy SIK.
Kedua Mahasiswa itu ditangkap di lingkungan kampus salah satu Universitas Swasta di Jakarta. Bahkan, Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan penyimpanan puluhan kilogram ganja siap edar yang sudah dikemas.
“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (OL-6)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved