Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta belum bisa memutuskan terkait penerapan kembali sistem pembatasan kendaraan roda empat berbasis nomor kendaraan ganjil dan genap.
Pasalnya, pembahasan kebijakan itu harus menunggu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali dari lawatannya ke Amerika Serikat (AS).
Anies diketahui terbang ke Kolombia untuk menjadi pembicara di World Cities Mayors Summit pada 9 Juli lalu. Agenda luar negerinya akan berlanjut ke agenda Forum pertemuan USINDO Luncheon yang akan diselenggarakan di Washington DC, AS. Anies direncanakan baru kembali ke Jakarta pada 18 Juli mendatang.
"Ya belum diputuskan. Masih menunggu beliau," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (12/7).
Syafrin juga mengatakan pihaknya belum menerima hasil evaluasi penerapan sistem ganjil genap triwulan kedua tahun ini.
Evaluasi tersebut dibuat oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Jalankan Perpanjangan Sistem Ganjil-Genap
Sebelumnya, BPTJ mengirimkan surat berisi usulan agar Pemprov DKI menerapkan kembali sistem ganjil genap yang dilakukan selama berlangsungnya Asian Games 2018 selama satu bulan pada Juli tahun lalu.
"Kami belum menerima hasil evaluasinya karena tidak ada dalam lampiran surat tersebut," terangnya.
BPTJ mengusulkan kembali pengembalian ganjil genap versi Asian Games 2018 karena sistem ganjil genap pada masa tersebut yang paling efektif untuk mengurangi kemacetan.
Ganjil genap versi Asian Games 2018 dilangsungkan selama 15 jam sejak pukul 06.00-21.00. Sementara pada ganjil genap waktu normal atau yang biasa diterapkan yakni pukul 06.00-10.00 dan pukup 16.00-20.00.
BPTJ mengungkapkan dalam evaluasi ganjil genap selama Asian Games 2018 kecepatan kendaraan bertambah hingga rata-rata 44 km/jam dan volume kendaraan dibandingkan dengan kapasitas jalan berkurang hingga 20%. (OL-2)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved