Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Nasib Ratna Sarumpaet Ditentukan Hari Ini

M. Iqbal Al Machmudi
11/7/2019 09:03
Nasib Ratna Sarumpaet Ditentukan Hari Ini
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan akan menjatuhkan vonis untuk terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (11/7).(Antara )

NASIB terdakwa kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet akan ditentukan hari ini, dalam sidang putusan yang akan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Hari ini pembacaan vonis kepada terdakwa," kata Jaksa Daroe Tri Sadono saat dihubungi, Kamis (11/7).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) berharap majelis hakim yang diketuai Joni SH tersebut dapat memvonis terdakwa Ratna Sarumpaet seperti yang dituntutkan.

"Kami berharap majelis hakim memutuskan seperti tuntutan JPU. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun1946," ujar Daroe Tri Sadono.

baca juga: Presiden Kunjungi Area Wisata Baru di Labuanbajo

"Selanjutnya dijatuhi hukuman pidana penjara seperti dalam  requisitoir (surat tuntutan) kami," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktivis tersebut dengan hukuman 6 tahun penjara. Ratna dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya