Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Transjakarta Apresiasi Dishub DKI Jakarta Sanksi Metromini

Putri Anisa Yuliani
10/7/2019 09:48
Transjakarta Apresiasi Dishub DKI Jakarta Sanksi Metromini
Ilustrasi(Antara )

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengapresiasi langkah penindakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menghentikan operasi bus Metromini dengan no kendaraan B7094 NP karena menganggu pelayanan Transjakarta. Apalagi bus tersebut menghalangi operasional bus pada Jumat (5/7) lalu pukul 18.35 WIB.

Sebelumnya dilaporkan bahwa bus Transjakarta dengan no bus PPD 693 rute Pasar Minggu-Tanah Abang (9D) dihalangi Metromini dengan no kendaraan B7094 NP.

Gangguan ini berlangsung ketika proses penaikan penurunan pelanggan Transjakarta di titik pemberhentian Komdak arah Pasar Minggu hingga Balai Kartini. Bahkan supir dan kondektur Metromini dilaporkan sempat mengancam pramudi Transjakarta.

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang telah mengambil langkah tegas atas sanksi kepada Metromini dengan no kendaraan B7094 NP. Tindakan ini menjadi bukti bahwa setiap pelanggaran akan mendapat sanksi.

baca juga: Inilah Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir di Seputar GBK

"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua agar ke depannya hal ini tidak akan terjadi lagi, karena pemerintah bersikap tegas menegakkan peraturan," tegas Agung di Jakarta, Selasa (9/7) dalam keterangan tertulisnya.

Agung mengharapkan peristiwa ini tidak terulang kembali. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bekerja sama dengan baik.(OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik