Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGENDARA di Ibu Kota masih memandang fisik kepolisian dalam berlalu lintas. Meski sudah enam hari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) diberlakukan, para pelanggar tetap saja mencapai ratusan.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKB Muhammad Nasir, mengatakan terdapat 207 pelanggar lalu lintas dari berbagai kategori terekam kamera automatic number plate recognition (ANPR) di beberapa titik ruas jalan pada Minggu (7/7).
"Pelanggaran lampu lalu lintas dan garis pemberhentian mencapai 51 kendaraan," terang Nasir, kemarin.
Rinciannya, di kawasan traffic light (TL) Sarinah menuju Hotel Indonesia, terdapat 16 pengendara melanggar. Di TL Sarinah menuju Monas 11 pelanggar, sedangkan 24 pengendara tertangkap melanggar di sekitar TL Gajah Mada.
Pengendara yang terekam tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 21 di jembatan penyeberangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata, 29 di TL Patung Kuda, 40 di TL Sarinah menuju Hotel Indonesia, serta 15 di bawah Jalan Layang non-Tol Arah Semanggi.
Kemudian 12 pengemudi di bawah jalan layang nontol arah Hotel Indonesia, 16 di JPO Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan empat pelanggar di JPO Ratu Plaza, serta 12 pelanggar di JPO Hotel Sultan. "Total pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 149 orang," paparnya.
Sementara itu, pelanggar yang tertangkap kamera mengoperasikan telepon seluler, yakni satu di TL Sarinah menuju Hotel Indonesia, dua di bawah jalan layang nontol arah Semanggi, dua di JPO Kementerian PAN-Rebiro, dan dua di JPO Hotel Sultan.
Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik dengan tambahan fitur baru mulai 1 Juli. "Fitur baru tersebut bisa melihat di dalam mobil," papar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.
Tolak parkir berbayar
Di Depok, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi damai menolak kebijakan rektorat yang akan memberlakukan parkir berbayar di lingkungan Kampus UI.
Puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Rektorat. Ketua BEM UI Manik Margana Mahendra menyatakan mahasiswa masuk berbayar di UI ialah kebijakan yang tidak logis. (Fer/KG/J-1)
Menjelang akhir tahun 2025, seri ponsel baru dari Vivo, yaitu V60 dan V60 Lite, hadir sebagai pilihan utama untuk menemani berbagai kegiatan liburan masyarakat.
Para milenial muda dan Gen Z butuh kamera yang dapat menemani perjalanan kreativitas setiap hari, yang juga mengutamakan keotentikan, kecepatan, dan gaya.
Cukup dengan memindai kode yang tertera di lembar cetakan foto.
Temukan 7 fitur unggulan kamera iPhone 17 Pro: triple kamera 48MP, zoom optik 8x, Dual Capture, hingga video ProRes RAW setara kamera profesional.
Apple rilis iPhone 17 Series 2025 dengan desain elegan, kamera canggih, baterai tahan lama, dan performa super cepat. Simak 7 keunggulannya di sini!
Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan Channel State Information (CSI), yaitu data tentang perubahan sinyal Wi-Fi ketika melewati tubuh dan gerakan seseorang.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved