Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menambah 10 unit alat ukur pencemaran udara. Sebanyak dua unit akan dilakukan pembeliannya pada tahun ini, sisanya sebanyak delapan unit dilakukan pembelian tahun depan.
Sementara itu jika dihitung dari segi jumlah penduduk Jakarta 13 juta orang akan membutuhkan 13 unit alat dengan perbandingan satu unit untuk tiap 1 juta penduduk.
"Pengadaan menggunakan APBD. Saat ini eksisting ada delapan unit ditambah 10 unit jadi kita sudah melebihi batas minimal sebanyak 13 alat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih di Balai Kota, Senin (8/7).
Menurutnya, dengan penambahan alat ukur pencemaran udara ini pihaknya dapat mengetahui kadar pencemaran udara di suatu titik. Ia menegaskan tidak seluruh wilayah Jakarta terpapar polusi udara yang buruk.
"Bukan hanya yang jelek tapi ada tempat lainnya juga yang relatif bagus," terangnya.
Baca juga: DKI Kekurangan Alat Pengukur Kualitas Udara
Anggaran pengadaaan alat ukur pencemaran udara sebanyak Rp10 miliar dengan nominal Rp5 miliar per alat.
"Beberapa tahun lalu Rp5 miliar untuk satu set ya untuk PM 2,5. Jadi ada enam parameter untuk mengukur pencemaran udara yakni ada PM 10, PM 2,5, SO2, kemudian NO, CO, dan ozon," tuturnya.
Meskipun demikian, jumlah 18 unit alat ukur yang terpasang tahun depan itu belum ideal dari segi luas wilayah daratan Jakarta. Andono mengatakan jika dilihat dari luas wilayah daratan seluas 661km persegi, Jakarta membutuhkan minimal 25 unit alat ukur pencemaran udara.
"Ada dua pendekatannya. Dari segi jumlah penduduk sudah ideal dengan penambahan tahun depan. Tapi dari segi luas wilayah belum," ungkapnya.(OL-5)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved