Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI sudah menyatakan mundur sebagai anggota partai Gerindra, pintu untuk Sandiaga Uno kembali menjadi politikus lewat partai pimpinan Prabowo Subianto itu tetap terbuka.
Politikus Partai Gerindra yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Syarif bahkan menyebut kemungkinan Sandiaga untuk kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pun tetap terbuka, walau sudah mengundurkan diri sejak Agustus 2018.
"Ya kalau disebut kemungkinan, kemungkinan ya semua juga sangat dibuka. Kemungkinan itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang," kata Syarif ketika dihubungi, Kamis (4/7).
Sebelumnya Sandiaga Uno merupakan kader Partai Gerindra yang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu.
Namun, Sandi mengundurkan diri dari kursi wagub sekaligus kader Partai Gerindra untuk maju pada Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.
Baca juga : Gerindra Harap Sandiaga Uno Kembali
Sementara itu saat ini sudah ada dua cawagub DKI yang menunggu untuk dipilih dalam proses pemilihan wagub di DPRD DKI yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto.
Sandiaga bisa saja kembali menjadi wagub jika dalam proses pemilihan, kedua cawagub gagal terpilih karena berbagai penyebab dan parpol dipersilahkan mengusulkan cawagub baru.
Terlebih lagi pencalonan untuk mengisi kursi wagub yang kosong diserahkan sepenuhnya kepada partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno yakni PKS dan Partai Gerindra.
Sementara itu, saat ini Syarif menegaskan Partai Gerindra tidak ingin memberikan tekanan kepada Sandiaga yang dinyatakan kalah dalam Pilpres.
"Kan Pak Sandi bilang, 'Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK saya mau jeda dulu dalam urusan politik.' Makanya kalau dibilang jeda ya kita hormati, tunggulah kabar dari Pak Sandi berikutnya, apa langkah setelah putusan MK," ungkapnya.
Syarif mengemukakan jika Sandi ingin menjadi wagub, pengusaha itu harus mendaftarkan diri kembali menjadi anggota Partai Gerindra.
"Setelah itu baru urusan cawagub dilihat, dikonstelasi ke depannya kayak apa. Kalau disebut kemungkinan, kemungkinan terbuka," tandasnya.(OL-7)
FORUM bisnis Indonesia-Tiongkok bertajuk The Indonesia-China Business Bridge: Your Gateway to Investing in Indonesia digelar di Jakarta, Rabu (21/1).
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
HADIRKAN kemandirian, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Gerakan Mahasiswa Wirausaha (Gemawira) dan Bank Infaq Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) menggelar Workshop.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Bank Infaq Amanah Banyumanik menggelar Workshop Baking Pizza dan Wingko Singkong bertajuk 'Berkah Melimpah Inovasi Komoditas Lokal'.
GUNA membuka lapangan kerja bagi para ibu, Yayasan Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan OK OCE Forever kembali menggelar pelatihan pengolahan kuliner populer, yakni nugget dan dimsum mentai.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama Relawan Kamie Muda Aceh menyalurkan sembako di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada 5–6 Januari 2026.
Kepala KUA Mijen, Azmi Ahsan, menjelaskan bahwa pencatatan resmi merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam sebuah perkawinan.
Menurut Hasnur, memuliakan anak yatim adalah bagian dari kewajiban sosial dalam Islam yang tak boleh diabaikan.
WAKIL Gubernur Sumatra Barat (Wagub Sumbar) Audy Joinaldy membuka secara resmi kegiatan Bazar Ramadan 1445 Hijriah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (2/4)
Tingkat kemiskinan Sumsel pada September 2022 menurun menjadi 11,9 persen dan merupakan laju penurunan tertinggi secara nasional.
Program ini selain untuk meningkatkan pemahaman para ASN juga dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat luas akan investasi pasar modal.
Sesuai janji, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved