Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
TUNTUTAN berbeda terhadap tiga bandar sabu terjadi dalam sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jumat (28/6). Tuntutan itu terungkap saat tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan amar tuntutan di hadapan Majelis Hakim.
Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Thareq Akbar Alkhansya, Rizky Aditia Suseno (terdakwa dalam berkas terpisah), dituntut hukuman 12 tahun dan 13 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu, Firdaus (juga berkas terpisah) dituntut hukuman 16 tahun penjara.
“Karena terbukti bersalah menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, dengan ini JPU menuntut terdakwa Thareq Akbar Alkhansya dengan hukuman penjara selama 12 tahun, membayar denda kepada negara Rp3 miliar. Dan jika tidak dibayar, digantikan hukuman penjara selama 3 bulan penjara,” kata JPU Lira Apriyanti yang menangani berkas terdakwa Thareq Akbar Alkhansya. (KG/X-6)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved