Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bima Arya akan Bawa Temuan Kecurangan PPDB ke Forum Apeksi

Antara
29/6/2019 14:45
Bima Arya akan Bawa Temuan Kecurangan PPDB ke Forum Apeksi
Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kiri) saat menkroscek ke pemilik rumah (perempuan) terkait nama dan alamat calon peserta PPDB(MI/Dede Susianti)

WALI Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto akan membawa praktik kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Bogor, ke Forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada 2 - 5 Juli 2019 di Semarang, Jawa Tengah.  

"Saya ingin bawa masalah ini sebagai evaluasi secara menyeluruh. Sebagai Kepala Daerah pasti banyak juga teman-teman lain yang mengalami di tempatnya," ujar Bima usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tidak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jumat (28/6) malam.    

Ia mengaku akan mengevaluasi sistem zonasi yang berlaku pada PPDB 2019 di tingkat SMA. Pasalnya, pada sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat lebih cenderung memprioritaskan jarak dibandingkan nilai para peserta PPDB.

"Ini ketidakadilan. Anak-anak yang mempunyai kualitas bisa kalah hanya karena jarak ke sekolah," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.        

Baca juga: Pulang dari Jerman, Wali Kota Bogor Langsung Sidak PPDB

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin menjelaskan komposisi penilaian dalam sistem zonasi yang diterapkan pada tingkat SMP Kota Bogor, berbeda dengan tingkat SMA yang kewenangannya ada pada Provinsi.    

"Nilai-nilai zonasi itu ditambah dengan nilai Ujian Nasional, hasilnya itu yang digunakan sebagai peringkat. Jadi yang dekat dengan zonasi dengan poin 100 belum tentu keterima kalau nilainya rendah," kata pria yang akrab disapa Fahmi itu.    

Pada sidak peserta PPDB, Jumat (28/6) malam, Bima Arya menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar Kecamatam Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega Bogor Tengah.    

Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang. Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya