Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menemukan peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 beralamat fiktif pada Jumat (28/6) malam, Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto mengaku akan memberikan tindakan tegas berupa pemberhentian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.
"Selalu ada sanksinya. Bisa berupa surat peringatan, kalaupun terlibat pidana bisa pemberhentian dan sebagainya, tergantung tingkatan kesalahannya," ujar Bima di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tidak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.
Ia menduga, ada keterlibatan pegawai pemerintahan dalam memanipulasi alamat peserta PPDB menggunakan surat keterangan domisili.
Pasalnya, untuk memperoleh surat keterangan domisili dari kelurahan tidak instan, melainkan harus sudah menetap di lokasi tersebut minimal enam bulan.
"Jaringan ini melibatkan siapa saja, sejauh mana aparatur terlibat di sini, nanti saya mau dalami dulu," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Patuhi Aturan Pusat Soal PPDB
Di samping itu, ia membentuk tim khusus yang diketuai Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk menelusuri kecurangan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor.
"Saya minta Pak Wakil langsung memimpin rapat untuk mendalami aduan warga. Saya minta silahkan warga mengadu, kalau terbukti ada kecurangan saya minta didiskualifikasi," tuturnya.
Pada sidak peserta PPDB, Jumat (28/6) malam, Bima menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah.
Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang.
Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah. (OL-2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Ia menyebut fenomena fear of missing out (FOMO) mendorong investor ramai-ramai masuk ke saham yang likuiditas dan fundamentalnya terbatas.
Berdasarkan data administrasi, terdapat 238 gerai ritel (128 Alfamart dan 110 Indomaret) di Kota Bogor.
TEMBOK penahan tanah (TPT) di Kampung Jerokuta, RW 16, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, roboh akibat hujan deras, Kamis (29/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved