Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Bima Arya Ancam Berhentikan ASN yang Terlibat Manipulasi PPDB

Antara
29/6/2019 12:30
Bima Arya Ancam Berhentikan ASN yang Terlibat Manipulasi PPDB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menkroscek ke pemilik rumah (perempuan) terkait nama dan alamat calon peserta PPDB.(MI/Dede Susianti)

SETELAH menemukan peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 beralamat fiktif pada Jumat (28/6) malam, Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto mengaku akan memberikan tindakan tegas berupa pemberhentian kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.    

"Selalu ada sanksinya. Bisa berupa surat peringatan, kalaupun terlibat pidana bisa pemberhentian dan sebagainya, tergantung tingkatan kesalahannya," ujar Bima di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) peserta PPDB di Kelurahan Paledang yang letaknya tidak jauh dari SMA Negeri 1 Kota Bogor.        

Ia menduga, ada keterlibatan pegawai pemerintahan dalam memanipulasi alamat peserta PPDB menggunakan surat keterangan domisili.

Pasalnya, untuk memperoleh surat keterangan domisili dari kelurahan tidak instan, melainkan harus sudah menetap di lokasi tersebut minimal enam bulan.    

"Jaringan ini melibatkan siapa saja, sejauh mana aparatur terlibat di sini, nanti saya mau dalami dulu," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.    

Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Patuhi Aturan Pusat Soal PPDB

Di samping itu, ia membentuk tim khusus yang diketuai Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk menelusuri kecurangan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2019 di Kota Bogor.    

"Saya minta Pak Wakil langsung memimpin rapat untuk mendalami aduan warga. Saya minta silahkan warga mengadu, kalau terbukti ada kecurangan saya minta didiskualifikasi," tuturnya.    

Pada sidak peserta PPDB, Jumat (28/6) malam, Bima menemukan dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang, tapi rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara dan satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah.    

Bima sempat berang ketika ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegallega itu kost di Kelurahan Paledang.

Pasalnya, Kelurahan Paledang dan Kelurahan Tegallega masih satu kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Tengah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya