Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Udara Disebut Buruk, Dinas LH DKI: Data AirVisual Mengada-ada

Selamat Saragih
28/6/2019 18:55
Udara Disebut Buruk, Dinas LH DKI: Data AirVisual Mengada-ada
ilustrasi Polusi Jakarta(MI/PANCA SYURKANI)

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta membatah data Airvisual yang menyatakan tingkat polusi udara Jakarta terburuk di dunia pada Selasa (25/6) pagi. Adapun, dari data yang disajikan AirVisual pada hari Selasa (25/6), pukul 10.00 WIB, nilai air quality index (AQI) Jakarta adalah 168 dan kualitas udara Ibu Kota dinyatakan tidak sehat atau 'unhealthy'.

"Kita menilai tidak sepenuhnya tepat. Angka itu mengada-ada. Mereka dapat data darimana." ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, Jumat (28/6).

Baca juga: Polusi Udara Ternyata Pengaruhi Kesuburan Perempuan

Andono mengatakan, data tersebut hanya berdasarkan pengukuran di titik tertentu dan pada waktu tertentu. Selain itu, parameter yang dominan digunakan adalah PM 2,5 atau partikel debu yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron.

“Sedangkan standar yang digunakan di Indonesia dalam Kepmen LH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mengatur hanya standar partikel debu PM 10,” kata Andono.

Menurutnya, regulasi yang berlaku di Indonesia itu menggunakan lima jenis parameter pengukuran indeks kualitas udara yaitu PM 10, SO2, CO, O3, dan NO2 yang dipantau selama 24 jam.

“Indeks kualitas udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2,5, namun nilai konsentrasi PM 2,5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” jelas Andono.

Dia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga memiliki data pembanding berdasarkan pemantauan dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah yang tersebar di wilayah DKI Jakarta yaitu di Bundaran HI, Kelapa Gading, dan Jagakarsa. Pada Selasa (25/6), ISPU DKI Jakarta dalam kategori sedang di seluruh Ibu kota.

“Di lokasi pemantauan SPKU milik DKI hasil pengukurannya tidak setinggi data Airvisual, sehingga tidak dapat dikatakan seluruh wilayah Jakarta kualitas udaranya buruk sepanjang waktu,” jelas Andono.

Dia memaparkan, jika melihat data pengukuran dalam waktu yang lebih panjang yaitu periode Januari-Juni 2019, didapati data di DKI Jakarta sebagian besar hari kualitas udaranya memenuhi baku mutu yaitu mencapai 87% dan hari yang melampaui baku mutu hanya 13% saja.

Namun Andono mengakui, sumber pencemaran udara dengan parameter PM 2.5 di DKI Jakarta didominasi sektor transportasi darat, industri, dan debu akibat giatnya proyek pembangunan fisik.

“Debu akibat berbagai proyek pembangunan tersebut turut menurunkan kualitas udara di Jakarta. Hal ini cukup wajar sebagai kota metropolitan yang sedang giat membangun,” ungkap Andono.

Namun, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini juga concern dalam perbaikan kualitas udara dengan membuat Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yakni pengendalian pencemaran udara dan menyusun roadmap Jakarta Cleaner Air 2030 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dengan 14 Rencana Aksi. “Saat ini sudah berjalan pembangunan transportasi massal yaitu MRT dan LRT,” ujar Andono.

Baca juga: Polusi Udara Terus Ancam Kesehatan

Aksi yang akan dieksekusi adalah pengadaan bus Transjakarta berbahan bakar listrik, penerapan uji emisi sebagai syarat perpanjangan pajak kendaraan bermotor dan parkir kendaraan bermotor, serta operasi Lintas Jaya terhadap kendaraan umum yang emisinya melampaui ambang batas.

“Masyarakat juga dapat turut berperan serta dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta melalui langkah mudah yaitu menggunakan transportasi umum, menggiatkan berjalan kaki, dan bersepeda,” ungkap Andono. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya