Bandar Besar Narkoba Disatukan di Lapas Nusakambangan

Ferdian Ananda Majni
26/6/2019 16:30
Bandar Besar Narkoba Disatukan di Lapas Nusakambangan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko(MI/Susanto)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan pihaknya telah merealisasikan pemindahan para narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan.

"Jadi kami kerja sama dengan Dirjen lapas. Ada beberapa yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Heru di The Opus Grand Ballroom The Trinrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6)

Namun demikian, nantinya setiap ada yang tertangkap maka pengguna ini akan melakukan asesmen. Pihaknya juga telah mengajukan sistem Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk napi narkoba. TAT diberlakukan agar seluruh napi terklasifikasi dengan baik.

"Ini yang sudah kita lakukan pelatihan sehingga di asesmen ini ada asesmen hukum dan medis. Di hukum mereka digali ada terlibat jaringan atau tidak. Kedua, medis sampai sejauh mana ketergantungannya. Ini yang akan jadi penilaian," sebutnya.

Baca juga: BNN Luncurkan Toko Daring Produk Kerajinan Mantan Pecandu Narkoba

Heru menambahkan realisasi pemindahan napi kasus narkoba telah dilakukan menyusul kerusuhan lapas akibat ulah bandar narkoba.

"Maka ada dampaknya, seperti di Aceh ada kerusuhan, salah satu dampaknya tokoh bandar-bandar yang ada di lapas itu dipindahkan ke Nusakambangan," jelasnya.

Heru memastikan kapasitas lapas Nusakambangan akan mampu menampung para bandar narkoba yang ada di setiap wilayah. Bahkan, dia yakin keamanan dan kapasitas Nusakambangan memadai untuk para napi tersebut.

"Kalau di dalam ada bandar besar seperti yang dibilang wapres, kita bisa mengembalikannya, bahkan tahun lalu kita bisa mengungkap di dalam lapas ada wifi di sana," pungkasnya

Diketahui, saat ini lapas Nusakambangan menampung 120 ribu napi narkoba. Bahkan 40-60% di antaranya adalah mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya