Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko mengatakan pihaknya telah merealisasikan pemindahan para narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan.
"Jadi kami kerja sama dengan Dirjen lapas. Ada beberapa yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan," kata Heru di The Opus Grand Ballroom The Trinrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6)
Namun demikian, nantinya setiap ada yang tertangkap maka pengguna ini akan melakukan asesmen. Pihaknya juga telah mengajukan sistem Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk napi narkoba. TAT diberlakukan agar seluruh napi terklasifikasi dengan baik.
"Ini yang sudah kita lakukan pelatihan sehingga di asesmen ini ada asesmen hukum dan medis. Di hukum mereka digali ada terlibat jaringan atau tidak. Kedua, medis sampai sejauh mana ketergantungannya. Ini yang akan jadi penilaian," sebutnya.
Baca juga: BNN Luncurkan Toko Daring Produk Kerajinan Mantan Pecandu Narkoba
Heru menambahkan realisasi pemindahan napi kasus narkoba telah dilakukan menyusul kerusuhan lapas akibat ulah bandar narkoba.
"Maka ada dampaknya, seperti di Aceh ada kerusuhan, salah satu dampaknya tokoh bandar-bandar yang ada di lapas itu dipindahkan ke Nusakambangan," jelasnya.
Heru memastikan kapasitas lapas Nusakambangan akan mampu menampung para bandar narkoba yang ada di setiap wilayah. Bahkan, dia yakin keamanan dan kapasitas Nusakambangan memadai untuk para napi tersebut.
"Kalau di dalam ada bandar besar seperti yang dibilang wapres, kita bisa mengembalikannya, bahkan tahun lalu kita bisa mengungkap di dalam lapas ada wifi di sana," pungkasnya
Diketahui, saat ini lapas Nusakambangan menampung 120 ribu napi narkoba. Bahkan 40-60% di antaranya adalah mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba.(OL-5)
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved