Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Fraksi Partai Demokrat-PAN Tolak Rencana Kenaikan Pajak BBNKB

Putri Anisa Yuliani
26/6/2019 12:50
Fraksi Partai Demokrat-PAN Tolak Rencana Kenaikan Pajak BBNKB
Anggota Fraksi PAN Bambang Kusmanto.(Dok. Partai PAN)

FRAKSI Partai Demokrat-PAN menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 2,5%.

Rencana itu sebelumnya disampaikan dalam Rancangan perubahan Peraturan Daerah No 9/2010 tentang BBNKB. Sebelumnya dalam Perda tersebut tarif BBNKB adalah sebesar 10% untuk penyerahan pertama dan 1% untuk penyerahan kedua.

Dalam revisi Perda, tarif pajak BBNKB direncanakan menjadi 12,5% untuk penyerahan pertama dan 1% untuk penyerahan kedua.

Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN Bambang Kusmanto mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat, akan memberatkan masyarakat karena kondisi ekonomi yang sedang lesu.

"Kebijakan ini tidak tepat karena kondisi ekonomi sedang lesu," terangnya dalam rapat paripurna agenda mendengarkan pandangan fraksi terkait Raperda di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6).

Baca juga: BPRD DKI Optimistis DPRD Setujui Kenaikan Pajak BBNKB

Selain itu, Bambang menegaskan alasan kenaikan tarif pajak juga untuk menekan pembelian kendaraan bermotor dan mengurangi kemacetan tidak tepat. Kenaikan pajak BBNKB tidak akan berkorelasi langsung pada pembelian kendaraan bermotor.

Menurutnya, fasilitas angkutan umum lah yang menjadi faktor utama masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

"Pemprov diharap memperbaiki fasilitas angkutan umum serta ketepatan waktu untuk meningkatkan jumlah penumpang daripada meningkatkan pajak," tegasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya