Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai Demokrat-PAN menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 2,5%.
Rencana itu sebelumnya disampaikan dalam Rancangan perubahan Peraturan Daerah No 9/2010 tentang BBNKB. Sebelumnya dalam Perda tersebut tarif BBNKB adalah sebesar 10% untuk penyerahan pertama dan 1% untuk penyerahan kedua.
Dalam revisi Perda, tarif pajak BBNKB direncanakan menjadi 12,5% untuk penyerahan pertama dan 1% untuk penyerahan kedua.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN Bambang Kusmanto mengatakan kebijakan tersebut tidak tepat, akan memberatkan masyarakat karena kondisi ekonomi yang sedang lesu.
"Kebijakan ini tidak tepat karena kondisi ekonomi sedang lesu," terangnya dalam rapat paripurna agenda mendengarkan pandangan fraksi terkait Raperda di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6).
Baca juga: BPRD DKI Optimistis DPRD Setujui Kenaikan Pajak BBNKB
Selain itu, Bambang menegaskan alasan kenaikan tarif pajak juga untuk menekan pembelian kendaraan bermotor dan mengurangi kemacetan tidak tepat. Kenaikan pajak BBNKB tidak akan berkorelasi langsung pada pembelian kendaraan bermotor.
Menurutnya, fasilitas angkutan umum lah yang menjadi faktor utama masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.
"Pemprov diharap memperbaiki fasilitas angkutan umum serta ketepatan waktu untuk meningkatkan jumlah penumpang daripada meningkatkan pajak," tegasnya.(OL-5)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved