Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

DPRD DKI: Perombakan SKPD Harus Efektif dan Efisien

Putri Anisa Yuliani
25/6/2019 15:45
DPRD DKI: Perombakan SKPD Harus Efektif dan Efisien
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono(ANTARA/M Agung Rajasa)

ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan pihaknya akan menyetujui perombakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) asalkan bertujuan menggenjot kinerja agar lebih efektif dan efisien.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membubarkan Dinas Perindustrian dan Energi (DPE). Bidang energi akan dimasukkan dalam lingkup kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara, lingkup kerja industri akan dimasukkan ke dalam Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Anies juga berencana membelah Dinas Peristiwa dan Kebudayaan menjadi dua dinas tersendiri. Rencana perombakan SKPD itu dipayungi dalam rancangan Peraturan Daerah No 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta. Revisi Raperda tersebut telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6).

"Ya, kemarin kan Pak Anies baru membacakan rencana revisi Perda. Kita lihat dulu arahnya mau kemana. Sepanjang itu untuk efisiensi dan efektivitas kerja, kami oke," kata Gembong saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/6).

Baca juga: Gugur Satu, Tumbuh Satu

Gembong menuturkan pihaknya memastikan pembahasan perombakan SKPD akan sangat mendalam.

Sebab, akan ada beberapa hal yang akan terkena dampak dari perombakan tersebut. Contohnya adalah program-program menjadi fokus masing-masing sektor SKPD yang kemudian digabung dengan SKPD lain harus dijaga dan diawasi agar tidak hilang.

"Tentu. Itu juga kita nanti lihat. Ini pembahasannya akan panjang dan dalam. Bagaimana programnya supaya tetap fokus, efisien, efektif. Karena yang terdampak nantinya bukan cuma anggaran. Pasti ada banyak hal yang terdampak," tegasnya.

Hal lain yang akan terdampak seperti aparatur sipil negara (ASN) yang telah memiliki jabatan serta posisi tertentu di masing-masing SKPD.

Gembong menuturkan mereka harus diakomodasi dari segi keahlian serta pangkat dan golongannya.

"Ya itu dia. Soal manajemennya, aparaturnya. Pokoknya semuanyalah. Jangan sampai ada kecemburuan," kata Ketua Fraksi PDIP itu.

Selain itu, perombakan SKPD ini juga akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya