Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Walhi Jakarta Nilai Reklamasi untuk Kepentingan Bisnis

M Iqbal Al Machmudi
23/6/2019 16:50
Walhi Jakarta Nilai Reklamasi untuk Kepentingan Bisnis
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6).(Antara)

DIREKTUR Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menilai permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta bukan hanya masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Permasalahan berlanjut hingga hanya untuk kepentingan bisnis semata.

"Tidak ada sama sekali reklamasi itu program pemerintah, reklamasi Jakarta dan banyak terjadi di mana-mana adalah inisiasi bisnis dalam tanda kutip, bukan hanya tujuan ekonomi," kata Tubagus dalam diskusi publik di kantor FORMAPPI, Jakarta Timur, Minggu (23/6).

Baca juga: KNTI Meminta Pergub 206/2016 Segera Dicabut

Ia melanjutkan, bahwa reklamasi merupakan kepentingan untuk memenuhi investasi bisnis yang difasilitasi oleh pemerintah.

"Inisiatif bisnis modal yang kemudian difasilitasi oleh negara atau difasilitasi oleh pemerintah dan dalam Amdalnya, Badan Pelaksana (BP) Reklamasi tahun 2000, itu disebutkan dalam pendahuluan itu disebutkan bahwa reklamasi merupakan untuk memenuhi kepentingan investasi bisnis," ujar Tubagus.

Ia menilai pulau reklamasi yang sudah terlanjur berdiri dapat dilanjutkan kembali karena dasar perjanjian berdirinya kawasan reklamasi merupakan ekonomi politik.

"Bisnis yang bukan hanya punya yang penting tentang infrastruktur tetapi ada persoalan bisnis (lainnya) di situ, ada persoalan yang bukan sekedar ekonomi tetapi ada persoalan lainnya, ada ekonomi politiknya," jelas Tubagus.

Tubagus juga menerangkan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim di zamannya pernah mempermasalahkan izin lingkungan hidup, ada protes juga dari masyarakat sipil.

"Kemudian setelah itu LHK pernah keberatan dengan izin lingkungan hidup di zaman Pak Nabiel Makarim, kemudian juga banyak protes dari masyarakat sipil, juga nelayan terhadap dampak sosial dan lingkungannya," ucapnya.

Menurut Tubagus, esensi polemik yang terjadi dengan reklamasi adalah ekonomi politik. Tubagus bahkan dengan tegas reklamasi tidak ada urusan dengan lingkungan hidup. (Iam/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik