Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pejabat negara melayat putra Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Mohamad Irfan Ali, di rumah duka di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) malam.
Para pejabat negara itu di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang tiba di rumah duka sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam, Anwar Usman kemudian langsung masuk ke dalam rumah dinas tersebut dan disambut oleh keluarga dan kerabat almarhum.
Di dalam kediaman dinas tersebut, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar memberikan tausiah kepada keluarga dan kerabat almarhum yang juga diikuti para pelayat, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Sebelumnya, sejumlah pejabat negara lain juga melayat di kediaman dinas Ketua MA di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Baca juga: Tidak Konsisten, Anies Berpotensi Langgar Azas Umum Pemerintahan
Sejumlah figur lain juga terlihat melayat di antaranya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas.
Mohamad Irfan Ali merupakan putra pertama Ketua MA Hatta Ali. Pria kelahiran 11 November 1978 itu meninggal dunia di Namibia, Afrika
bagian selatan, akibat kecelakaan saat mengikuti touring motor besar bersama rekan-rekannya.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan proses pemulangan jenazah saat ini sedang dilakukan dengan dibantu Kedutaan
Besar RI di Namibia dan Kementerian Luar Negeri RI. (OL-1)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved