Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hanief Arie Setianto, mengatakan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan pada Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dilakukan sejalan dengan telah diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Namun untuk melanjutkan proses pembangunan pihaknya masih menunggu data dari Pemerintah Provinsi DKI.
"Jadi menurut saya kita nanti akan menyesuaikan dan menyusun rencana pengembangan lahan kontribusi juga pra sarana dan sarana utilitas berdasarkan yang ada sekarang," kata Hanief di Kantor Jakpro, Jakarta, Kamis (20/6).
Pasalnya, lanjut dia, Jakpro bertanggung jawab terhadap lahan kontribusi dan kerja sama pengelolaan sarana serta prasarana utilitas umum. Lahan kontribusi itu diberikan pengembang kepada DKI diperuntukkan bagi masyarakat terdampak.
Sehingga pihaknya masih membutuhkan data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI berapa jumlah masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Tidak Konsisten, Anies Berpotensi Langgar Azas Umum Pemerintahan
Jika data itu sudah diterima, Jakpro dapat merencanakan berapa rumah susun (rusun) yang harus dibangun, serta menentukan letak sekolah, pasar, dan sebagainya. Selain itu, pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju juga akan dilanjutkan.
"(Pembangunan) yang didahulukan untuk kepentingan publik. Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu," ucapnya
Dia juga menjanjikan ada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdiri di pulau tersebut. Hal ini untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
"Jadi (pulau itu) tidak eksklusif. Orang sudah bisa bebas beraktivitas di sana termasuk UMKM," jelasnya.
Saat disinggung mengenai dasar hukum Jakpro mengenai proses lanjutan pembangnan prasarana sarana utilitas ia mengatakan semua dilakukan secara berjenjang.
"Berjenjang, ada Perda pergub dan lain lain. kalau bicara porsi Jakpro adalah melaksanakan apa yang dimandatkan," terangnya. (OL-1)
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Seharusnya, lanjut Bun, Pemprov DKI siap siaga sejak awal. Termasuk apel siaga dan persiapan teknis lainnya.
SEBANYAK 109 tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta akan dibongkar. Dinas Bina Marga DKI Jakarta berharap pembongkaran tiang monorel itu dapat memecah kemacetan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved