Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKIT hati karena merasa dilaporkan ke polisi dan masuk bui, Faisal alias Ical, 33, menganiaya seorang temannya, Martin, 30, yang diduga sebagai informan polisi yang telah menyeretnya ke dalam lembaga pemasyarakatan selama empat tahun karena kasus narkotika jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi ketika pelaku baru keluar dari Lapas Pemuda, Kota Tanerang, Banten, beberapa waktu lalu. Saat itu, pelaku langsung mencari Martin yang diduga telah melaporkannya ke polisi bahwa yang bersangkutan mengonsumsi narkotika.
Setelah beberapa hari bersama temannya, Heru Muhklis, 32, mencari-cari, akhirnya Martin terlihat sedang berjalan kaki di Jalan Melati X, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Saat itu juga, kedua pelaku menghakiminya hingga korban babak belur.
Baca juga: Tiga Titik Parkir Liar di Kota Bekasi Disegel
Akibat kejadian itu, korban lapor ke Polsek Tangerang.
"Kejadian penganiayaannya pada Rabu (3/4) lalu. Karena pelaku melarikan diri dan selalu berpindah-pindah tempat, petugas baru berhasil menangkapnya tadi pagi di sekitar rumahnya di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang," kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, di Tangerang, Kamis (20/6).
Atas perbuatannya itu, kata Kapolsek, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Adapun barang bukti yang diamankan petugas di tempat kejadi perkara (TKP) berupa pecahan batu hebel dan Per yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. (OL-1)
Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung pengembangan konektivitas transportasi di kawasan aglomerasi Jabodetabek.
Kawasan township CitraRaya Tangerang kini menjadi salah satu magnet utama wisata di wilayah barat Jakarta yang menawarkan kombinasi rekreasi, kuliner, dan belanja dalam satu kawasan mandiri.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
Peristiwa tersebut menjadi banjir kedua yang melanda wilayah itu sejak awal tahun 2026, dengan ketinggian air mencapai lebih dari empat meter.
BPBD Kota Tangerang menyatakan sebanyak sembilan wilayah kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian 40 - 150 cm akibat tingginya intensitas hujan.
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved