Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sakit Hati karena Masuk Bui, Mantan Napi Aniaya Teman

Sumantri
20/6/2019 18:45
Sakit Hati karena Masuk Bui, Mantan Napi Aniaya Teman
ilustrasi(thinkstock)

SAKIT hati karena merasa dilaporkan ke polisi dan masuk bui, Faisal alias Ical, 33, menganiaya seorang temannya, Martin, 30, yang diduga sebagai informan polisi yang telah menyeretnya ke dalam lembaga pemasyarakatan selama empat tahun karena kasus narkotika jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi ketika pelaku baru keluar dari Lapas Pemuda, Kota Tanerang, Banten, beberapa waktu lalu. Saat itu, pelaku langsung mencari Martin yang diduga telah melaporkannya ke polisi bahwa yang bersangkutan mengonsumsi narkotika.

Setelah beberapa hari bersama temannya, Heru Muhklis, 32, mencari-cari, akhirnya Martin terlihat sedang berjalan kaki di Jalan Melati X, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Saat itu juga, kedua pelaku menghakiminya hingga korban babak belur.


Baca juga: Tiga Titik Parkir Liar di Kota Bekasi Disegel


Akibat kejadian itu, korban lapor ke Polsek Tangerang.

"Kejadian penganiayaannya pada Rabu (3/4) lalu. Karena pelaku melarikan diri dan selalu berpindah-pindah tempat, petugas baru berhasil menangkapnya tadi pagi di sekitar rumahnya di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang," kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, di Tangerang, Kamis (20/6).

Atas perbuatannya itu, kata Kapolsek, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Adapun barang bukti yang diamankan petugas di tempat kejadi perkara (TKP) berupa pecahan batu hebel dan Per yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik