Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SAKIT hati karena merasa dilaporkan ke polisi dan masuk bui, Faisal alias Ical, 33, menganiaya seorang temannya, Martin, 30, yang diduga sebagai informan polisi yang telah menyeretnya ke dalam lembaga pemasyarakatan selama empat tahun karena kasus narkotika jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi ketika pelaku baru keluar dari Lapas Pemuda, Kota Tanerang, Banten, beberapa waktu lalu. Saat itu, pelaku langsung mencari Martin yang diduga telah melaporkannya ke polisi bahwa yang bersangkutan mengonsumsi narkotika.
Setelah beberapa hari bersama temannya, Heru Muhklis, 32, mencari-cari, akhirnya Martin terlihat sedang berjalan kaki di Jalan Melati X, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Saat itu juga, kedua pelaku menghakiminya hingga korban babak belur.
Baca juga: Tiga Titik Parkir Liar di Kota Bekasi Disegel
Akibat kejadian itu, korban lapor ke Polsek Tangerang.
"Kejadian penganiayaannya pada Rabu (3/4) lalu. Karena pelaku melarikan diri dan selalu berpindah-pindah tempat, petugas baru berhasil menangkapnya tadi pagi di sekitar rumahnya di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang," kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono, di Tangerang, Kamis (20/6).
Atas perbuatannya itu, kata Kapolsek, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. Adapun barang bukti yang diamankan petugas di tempat kejadi perkara (TKP) berupa pecahan batu hebel dan Per yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. (OL-1)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved