Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA persidangan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada esok Jumat(14/6), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa dan manajemen lalu lintas (lalin). Hal itu bertujuan agar persidangan perselisihan Pilpres 2019 berlangsung tertib dan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko akan mendukung tugas kepolisian dalam mengamankan jalannya sidang PHPU di MK. Terutama dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas (lalin).
"Seperti sebelumnya, kita pun mendukung tugas kepolisian. Kita utamanya untuk manajemen dan rekayasa lalin, itu sedang kita finalkan,” kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Menurut Sigit, ada dua fokus utama Dishub DKI dalam memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian, khususnya Dirlantas Polda Metro Jaya. Pertama, melaksanakan manajemen dan rekayasa lalin. Kedua, memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik.
"Artinya operasional angkutan umum, utamanya bus Trans-Jakarta bisa tetap beroperasi dengan layanan yang sama. Jam layanannya tidak terganggu, meskipun kemungkinan akan terjadi pengalihan rute. Itu akan kita sinergikan," jelas Sigit.
Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Arus Balik Lebaran
Untuk finalisasi manajemen dan rekayasa lalin, pihaknya masih menunggu arahan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kemungkinan besar, skenario manajemen dan rekayasa lalin sudah dapat diterapkan Kamis (13/6) sore ini.
"Yang pasti semua rencana, kita persiapkan juga skenario, kita kerjakan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap di support. Jadi kita mendukung tugas kepolisian. Apapun yang dimohonkan dari pihak kepolisian itu kita ikuti," tukasnya.
Arahan yang baru diterima Dishub, lanjut Sigit, sore hari ini seluruh jajaran Dishub DKI siaga memberikan bantuan aparat kepolisian.
"Jadi arahan baru sebatas kita stand by pada sore nanti. Menerima apa-apa yang menjadi putusan kepolisian," pungkasnya.(OL-5)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved