Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dishub DKI Tunggu Kepolisian soal Rekayasa Lalin Jelang Sidang MK

Selamat Saragih
13/6/2019 19:45
Dishub DKI Tunggu Kepolisian soal Rekayasa Lalin Jelang Sidang MK
Penjagaan di depan gedung MK oleh aparat(ist)

SELAMA persidangan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada esok Jumat(14/6), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa dan manajemen lalu lintas (lalin). Hal itu bertujuan agar persidangan perselisihan Pilpres 2019 berlangsung tertib dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko akan mendukung tugas kepolisian dalam mengamankan jalannya sidang PHPU di MK. Terutama dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas (lalin).

"Seperti sebelumnya, kita pun mendukung tugas kepolisian. Kita utamanya untuk manajemen dan rekayasa lalin, itu sedang kita finalkan,” kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Menurut Sigit, ada dua fokus utama Dishub DKI dalam memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian, khususnya Dirlantas Polda Metro Jaya. Pertama, melaksanakan manajemen dan rekayasa lalin. Kedua, memastikan mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik.

"Artinya operasional angkutan umum, utamanya bus Trans-Jakarta bisa tetap beroperasi dengan layanan yang sama. Jam layanannya tidak terganggu, meskipun kemungkinan akan terjadi pengalihan rute. Itu akan kita sinergikan," jelas Sigit.

Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Arus Balik Lebaran

Untuk finalisasi manajemen dan rekayasa lalin, pihaknya masih menunggu arahan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kemungkinan besar, skenario manajemen dan rekayasa lalin sudah dapat diterapkan Kamis (13/6) sore ini.

"Yang pasti semua rencana, kita persiapkan juga skenario, kita kerjakan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap di support. Jadi kita mendukung tugas kepolisian. Apapun yang dimohonkan dari pihak kepolisian itu kita ikuti," tukasnya.

Arahan yang baru diterima Dishub, lanjut Sigit, sore hari ini seluruh jajaran Dishub DKI siaga memberikan bantuan aparat kepolisian.

"Jadi arahan baru sebatas kita stand by pada sore nanti. Menerima apa-apa yang menjadi putusan kepolisian," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya