Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Tak Penuhi Standar Kinerja, Pejabat Diminta Undur Diri

Gana Buana
11/6/2019 15:30
Tak Penuhi Standar Kinerja, Pejabat Diminta Undur Diri
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PULUHAN pejabat eselon II, III dan IV diminta memenuhi kontrak jabatan pemenuhan standar kinerja. Bila tak sesuai standar, mereka diminta mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

Berdasarkan pemantauan, puluhan pejabat eselon II, III dan IV mulai dari Sekretaris Lurah, Lurah, Sekretaris Camat, Camat, Kepala Bidang, Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kepala OPD menandatangani surat pernyataan mutlak tanggung jawab jabatan di pendopo Wali Kota Bekasi, Selasa (11/6). Didampingi ketiga staf ahli, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ikut memantau prosesi penandatanganan para pejabat dari masing masing OPD.

“Kontrak jabatan ini tujuannya untuk membuat komitmen kerja agar menghasilkan kinerja yang baik,” ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (11/6).

Rahmat menjelaskan isi surat pernyatan tersebut sesuai aturan nomor 800/032/BKPPD tanggal 14 Januari 2019, ada tiga perjanian yang telah ditandatangani. Tiga perjanjian tersebut yakni, pertama menuntut para pejabat mematuhi Pakta Integritas, Kontrak Jabatan, Perjanjian Kerja, Surat Pernyataan Bertanggung jawab Tugas Jabatan, dan Surat Pernyataan Bersedia melaksanakan tugas sebagai PA/PPK/PPTK.

Baca juga: Menpora Minta Pejabat Baru Langsung Tancap Gas

Kedua, terhitung tiga bulan sejak ditandatangani pernyataan mutlak, kinerja pejabat akan dievaluasi pertama dengan skor/kepatuhan/integritas kerja yang cukup. Adapun, evaluasi kedua dilaksanakan setelah monitoring hasil evaluasi pertama untuk melihat perubahan/perbaikan dan keberhasilan kinerja di enam bulan terakhir.

Ketiga, apabila hasil penilaian kinerja tidak memenuhi pernyataan maka hal ini adalah syarat pengunduran diri.

“Jadi ini bukan hanya seremonial saja, apalagi jangan sampai melupakan tanggung jawab dan disiplin dalam komitmen,” tegas Rahmat.

Selain itu, lanjut Rahmat, pemenuhan perjanjian tersebut akan langsung dipantau oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Ia berharap pegawai yang ikut hadir memperbaiki kinerjanya.

“Pejabat digaji dari pajak yang dibayarkan warga, jadi saya harap bisa memberikan payanan masyarakat yang terbaik,” ungkap dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya