Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEORANG calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Caleg dari Daerah Pemilihan 7 Jakarta Selatan berinisial FF tersebut diduga melakukan penggelembungan suara dalam pemilihan anggota legislatif untuk DPRD DKI.
FF dilaporkan oleh Iwan, seorang warga Petukangan Selatan, Jaksel.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang terjadi di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Pelanggaran pidana Pemilu tersebut berupa penggelembungan suara caleg DPRD DKI Jakarta Dapil DKI-7 dari PAN," kata Iwan, di Jakarta, Sabtu (25/5).
Dugaan penggelembungan suara diperkirakan terjadi di 407 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 650 TPS di Kecamatan Cilandak. Modus yang dilakukan ialah dengan memindahkan suara sah partai menjadi suara sah caleg tersebut.
Selain itu, dengan memindahkan suara sah caleg lain menjadi suara sah caleg yang diduga melakukan kecurangan itu.
Baca juga: Sebagian Rute Transjakarta masih Dialihkan
Bukti yang diajukan pelapor antara lain dokumen suara sah PAN di semua TPS di Kelurahan Cilandak Barat seperti tertera pada form DAA-1 yang dinyatakan nol. Data tersebut sangat berbeda jika dibandingkan dengan form C-1 di semua TPS. Sebagai contoh form C-1 untuk TPS 01 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, suara sah PAN adalah 5 suara.
"Perkiraaan jumlah suara yang dipindahkan sebanyak 1.209 suara," kata Iwan.
Selain melaporkan caleg FF, Iwan juga melaporkan para petugas PPK Kecamatan Cilandak dan KPUD Jakarta Selatan yang diduga ikut mengetahui penggelembungan suara tersebut.
Menurut Iwan, penggelembungan suara merupakan pelanggaran terhadap azas Pemilu yang jujur dan adil. Tindakan yang dilakukan FF tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, antara lain Pasal 505, 532, 535, dan 551. Untuk Pasal 532 misalnya, FF sebagai terlapor terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta. (RO/OL-9)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved