Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Sistem Satu Arah di Tol Diberlakukan 30 Mei hingga 2 Juni

Gana Buana
19/5/2019 21:40
Sistem Satu Arah di Tol Diberlakukan 30 Mei hingga 2 Juni
Sistem Satu Arah di Tol(ANTARA)

SISTEM satu arah (one way) akan diberlakukan dari kilometer (Km) 29 hingga Brebes di Km 262 saat mudik Lebaran untuk memperlancar arus mudik. Kebijakan ini akan dimulai pada 30 Mei hingga 2 Juni mendatang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meski dibuat satu arah bukan berarti kendaraan hanya keluar di Brebes. Sebab, pemudik bisa keluar di gerbang tol lainnya.

"Tadi kita bahas tentang detil dari pada rencana diberlakukan satu arus. Satu hal yang penting bahwa satu arus itu tidak keluar Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu bisa keluar di Plumbon," ungkap Budi dalam keterangan pers yang diperoleh, Minggu (19/5).

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan, jumlah kendaraan yang keluar saat momen mudik bisa mencapai 150 ribu. Untuk mengurai kemacetan, maka Gerbang Tol Cikarang Utama (Cikarut) dipindah ke Gerbang Tol Cikampek Utama berada di Km 70 dan Gerbang Tol Kalihurip Utama berada di Km 67.


Baca juga: MRT Berhasil Dorong Perubahan Perilaku Bertransportasi


Gerbang Tol Cikampek Utama berada di Km 70 untuk melayani pengguna jalan menuju Tol Cikopo-Palimanan, sementara Gerbang Tol Kahuripan melayani pengguna jalan menuju selatan.

"Gerbang Cikarut mulai 23 Mei pukul 00.00 WIB sudah tidak difungsikan sesuai SK Bapak Menteri PU. Dan transaksi pindah Cikampek Utama dan Kahuripan itu sudah 55% dan 45%," jelas dia.

Selanjutnya, kata Desi, saat dibuka satu arah maka semua pintu keluar atau gerbang tol (GT) bisa digunakan, baik lajur kanan maupun kiri. Bukan hanya itu, rest area pun juga bisa dipakai.

"Untuk ke timur 55% yang akan one way sampai Brebes Barat, setiap gerbang itu bisa keluar. Walaupun mereka memakai jalur B, kan jalur A jalur B kan satu arah, di setiap gerbang bisa keluar," ujarnya.

Pada sistem satu arah ini, lanjut dia, warga pun bisa memakai rest area dua di sisi yaknu di sisi jalur A dan B, timur maupun barat. Sebaliknya saat balik, dua-duanya ke arah barat, kiri kanan rest area terpakai. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik