Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Hari Ini, KPU DKI Tunda Pleno Tingkat Provinsi

Ferdian Ananda Majni
11/5/2019 13:17
Hari Ini, KPU DKI Tunda Pleno Tingkat Provinsi
Suasana penghitungan pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan penghitungan suara pemilu 2019 tingkat provinsi(MI/Mohamad Irfan)

KOMISIONER KPU DKI Nurdin mengatakan pihaknya menunda rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat provinsi, Sabtu (11/5). Pasalnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yakni wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara belum sepenuhnya rampung.

"Kita masih menunggu proses rekapitulasi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang sampai hari ini masih berlangsung," kata Nurdin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).

Dia menjelaskan, apabila proses rekapitulasi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara rampung, pihaknya baru bisa melanjutkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat provinsi.

"Jadi kalau misalkan di Utara dan Timur sudah selesai, bisa dilanjutkan di sini," ujarnya.

Nurdin memaparkan proses rekapitulasi di Jakarta Utara hanya menyisakan satu kecamatan yakni Kecamatan Koja. Sedangkan rekapitulasi di Jakarta Timur masih berlnagsung di empat kecamatan yakni kecamatan Kramat Jati, Makasar, Pulogadung dan Duren Sawit. Sementara yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi yakni Kecamatan Cakung, Jatinegara, Ciracas, Matraman, Cipayung dan Pasar Rebo.

"Di Kramat Jati, Makasar, dikabarkan hari ini, sisanya mungkin besok. Kecamatan Duren Sawit dan Pulogadung masih direkapitulasi. Sisanya sudah finalisasi, pengadministrasian," tuturnya.

Dia tak memungkiri proses administrasi di tingkat kecamatan membutuhkan waktu satu hingga dua hari. Seperti proses tanda tangan PPK, tanda tangan saksi hingga proses penggandaan.

"Kemudian ada stempel, itu butuh waktu lama. Karena DAA 1 Plano itu kan berlembar-lembar yang dibutuhkan untuk kepentingan saksi pengawas TPS kecamatan dan lain-lain," terangnya.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dilanjutkan, Giliran Jakarta Barat

Selanjutnya, proses administrasi di tingkat kecamatan selesai bertahap ke pleno tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, kemungkinan pleno tingkat provinsi bisa dilaksanakan malam nanti apabila di Jakarta Utara menyelesaikan rekapitulasi hingga malam.

"Kalau info dari Jakut, misalnya mereka melaksanakan siang ini mungkin malam bisa laksanakan (pleno provinsi). Tapi kalau mereka melaksanakannya nanti malam di tingkat kota, artinya kita Minggu (12/5) pagi," paparnya.

Nurdin berharap rapat pleno tingkat provinsi tidak molor. Terlebih terget rekapitulasi semua harus rampung hingga 12 Mei. Antisipasinya, KPU DKI akan kirim surat kepada KPU RI untuk meminta fatwa terkait hal tersebut.

"Harapannya sih selesai sesuai target, tetapi juga harus rasional. Kami sudah meminta fatwa KPU RI untuk dicarikan solusi kalau seandainya belum selesai hingga tanggal 12 agar proses pelaksanaan ini dianggap sah dan tidak dipermasalahkan. Itu sudah kami komunikasikan," ungkapnya.

KPU DKI sudah menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan hasil pemilu di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idrus mengatakan untuk wilayah Jakarta Utara sedang menyelesaikan di tiga kecamatan dan Jakarta Timur sedang terus berjalan.

"Teman-teman Jakarta Utara sedang menyelesaikan di 3 kecamatan, Jakarta Timur sedang berjalan dan di Jakarta Barat sudah selesai. Jadi yang sudah selesai bisa masuk duluan," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya