Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MASSA yang akan melaporkan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mulai meninggalkan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).
Massa yang ratusan ratusan orang ini melakukan konvoi dengan berjalan kaki ke Kantor Bawaslu menggunakan jalan umum, bukan trotoar sehingga laju kendaraan bermotor sedikit tersendat.
Baca juga: Bakal Didemo, Pengamanan di Kantor Bawaslu Diperketat
Pihak aparat meliputi kepolisian, brimob, satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan pengamanan dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi aksi long march ini. Dalam selebaran yang dibagikan sebelumnya, mereka mengatakan bukan melakukan demo, tapi mengawal pelaporan kecurangan pemilu.
Sebelumnya, tokoh politik Eggi Sudjana pada Kamis (9/5) mengatakan bahwa akan digelar aksi di depan kantor Bawaslu dengan beberapa agenda termasuk mempersoalkan kecurangan yang menurutnya terjadi pada Pemilu tahun ini. "
"Menurut agenda yang saya tahu akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandi lalu mempersoalkan kecurangan yang ada," kata Eggi. (Ant/OL-6)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved