Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Meski Berganti Wajah, Kinerja DPRD DKi Dinilai Tidak Akan Berubah

Putri Anisa Yuliani
08/5/2019 20:28
Meski Berganti Wajah, Kinerja DPRD DKi Dinilai Tidak Akan Berubah
Kursi kosong saat pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta(MI/Putri Anisa Yuliani)

BANYAKNYA wajah baru yang diprediksi menghuni Gedung DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024 dinilai tidak akan mengubah kinerja dewan secara signifikan.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan tiadanya perubahan prestasi dipastikan terjadi jika tidak ada perubahan sistem kerja dari dewan.

Adanya partai debutan seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun dinilai tidak akan membawa pengaruh besar dalam menggerakkan roda legislasi.

Hal itu disebabkan komposisi pemuncak perolehan kursi terbanyak tidak berubah dari periode lama meski wajah baru mendominasi DPRD DKI/

"Tidak akan berubah banyak. Akan tetap buruk kalau sistemnya tidak diubah. Mau orangnya semua baru pun sama saja," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (8/5).

Baca juga : Kokoh Di Urutan Pertama, PDIP Tetap Oposisi di DKI

Ia menilai perubahan sistem tersebut bisa dimulai dari hal sederhana seperti sistem presensi yang diubah dari manual menggunakan tanda tangan menjadi sistem daring menggunakan sidik jari seperti halnya para aparatur sipil negara (ASN).

Dengan munculnya langkah ini akan terkalkulasi secara otomatis kehadiran anggota yang paling minim sampai yang paling rajin. Menurutnya, minimnya kehadiran anggota dewan dalam kegiatan legislasi sudah bisa disebut korupsi.

"Karena yang bersangkutan jarang hadir tapi tetap mendapat uang dari negara secara penuh berikut tunjangan-tunjangannya," kata Trubus.

Langkah lain yang bisa mengubah kinerja dewan yakni pengawasan dari internal partai, pimpinan dewan, serta sanksi dari negara.

Ia menyebut sanksi dari elit partai bisa turut menjadi pemecut agar dewan bekerja lebih cepat dan maksimal.

"Jadi di tataran partai mulai dari pengurus daerah, pengurus pusat harus ikut mengawasi dan memberikan sanksi. Bukan hanya sekadar sanksi teguran tapi betul-betul yang tegas. Juga bagaimana dari tataran wakil ketua, ketua fraksi hingga ketua juga solid dan tegas," terangnya.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya